Industri Jasa Keuangan Non Bank Tak Terpengaruh Perlambatan Ekonomi



( 2017-02-16 08:24:28 )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tidak terkena dampak yang signifikan dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun 2016 . Pada tahun ini, diharapkan industri tersebut dapat tumbuh lebih besar lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan, pada tahun 2016 lalu merupakan tahun yang penuh dengan dinamika ekonomi. Hal tersebut tentunya akan menjadi ancaman bagi sektor jasa keuangan yang ada di dalam negeri.

"Kita semua dapat merasakan bahwa pada tahun 2016 yang baru saja kita lalui bukanlah tahun yang mudah, terlebih dalam beberapa waktu terakhir di mana dinamika perekonomian global dan nasional berlangsung begitu cepat," tutur dia pada acara Dialog IKNB di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

‎Sampai saat ini, Firdaus melanjutkan, proses pemulihan ekonomi di berbagai negara termasuk Indonesia masih terus berlangsung. Sejumlah negara yang tengah mengalami perlambatan yang cukup dalam sedang berusaha keras untuk dapat kembali ke level normalnya.

"Kita memperhatikan kalau proses pemulihan global masih berjalan tidak seimbang. Sebagian besar negara maju masih terus berupaya ekstra keras untuk memulihkan ekonominya," sambung dia.

Tetapi di tengah terjadinya dinamika tersebut, OJK masih mencatat capaian kinerja IKNB dinilai masih positif dan mengalami pertumbuhan lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tren positif ini juga diharapkan tetap terus berlanjut hingga 2017.

"Porsi aset Industri Keuangan Non Bank terhadap Sektor Jasa Keuangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini IKNB memegang porsi sebesar 20,8 persen dari total aset sektor jasa keuangan atau memiliki aset sebesar Rp1.845 triliun pada akhir tahun 2016," pungkas dia.