Freeport Ancam Hentikan Operasi Tambangnya



( 2017-02-10 08:47:25 )

PT Freeport Indonesia mengancam akan menghentikan operasi tambangnya jika tidak segera diberi izin ekspor konsentrat. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mengaku kebijakan ini akan diambil karena gudang penyimpanan konsentrat sudah hampir penuh sehingga investasi mulai terganggu.

Kita berharap segera ada penyelesaian karena gudang hampir penuh sehingga kita tidak nyaman untuk berinvestasi, ujar Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama seusai rapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Kompleks DPR/MPR Jakarta kemarin.

PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan tambang lain kemarin melakukan rapat tertutup dengan Komisi VII DPR RI. Menurut Riza, hingga saat ini Freeport belum menerima kepastian dari pemerintah mengenai perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Pihaknya berharap pemerintah memberikan jalan tengah supaya investasi tetap berjalan. ”Pemerintah belum menjelaskan kepada kita. Jadi kita belum bisa ekspor. Kita berharap pemerintah memberikan jalan kepada kita, ucapnya.

Vice President Supply Chain Freeport Indonesia Christoper J Porter menyebut tengah menyiapkan langkah menghentikan produksi akibat menumpuknya konsentrat di gudang penyimpanan. Terdapat isu utama yang akan berdampak jika operasi dihentikan, yaitu memangkas pekerja dari kontraktor.

Sementara itu Chief Executif Officer Freeport Mc Moran, induk usaha Freeport Indonesia, Richard C Adkerson sebelumnya juga berencana memangkas investasi di Indonesia, termasuk akan melakukan pemutusan hubungan kerja jika izin ekspor tak kunjung diberikan Pemerintah Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat umum pemegang saham Freeport McMoran pada 25 Januari 2017. Pihaknya meminta supaya ekspor tetap diizinkan sambil bernegosiasi mengubah KK menjadi IUPK. Jika tidak, Freeport Indonesia siap mengambil keputusan jangka pendek dengan mengurangi jumlah tenaga kerja dan menangguhkan investasi. Secara signifikan mengurangi biaya dan menangguhkan investasi masa depan pada proyek-proyek pembangunan tambang bawah tanah dan smelter baru, ujar dia.

Di samping itu penundaan izin ekspor dari peralihan KK menjadi IUPK akan berdampak pada terpangkasnya produksi tembaga 70 juta pound atau 70.000 ounce emas tiap bulannya. Pada tahun ini Freeport menargetkan produksi tembaga sebanyak 1,3 miliar pound dan emas 2,2 juta ounce.

Jika terus tertunda, Freeport berencana memangkas produksi konsentrat sesuai dengan kapasitas produksi smelting di Gresik Jawa Timur dengan kapasitas 40% dari total produksi Freeport. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan akan mencari solusi bagi Freeport Indonesia atas dampak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1/2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5/2017.

Jalan tengah yang akan diberikan pemerintah adalah memberikan IUPK sementara. Rencananya IUPK sementara akan diberikan supaya Freeport bisa ekspor dengan jangka waktu enam bulan sambil menunggu proses IUPK permanen.

Meski begitu, Direktur Centre for Indonesia Studies Budi Santoso menganggap pemberian IUPK sementara menabrak regulasi karena tidak ada dasar hukum untuk status IUPK sementara. Sebaiknya tidak dilakukan karena akan mengikat pemerintah memberikan IUPK permanen, sebutnya.