Perbankan RI Dinilai Terlalu Liberal



( 2017-02-09 07:10:59 )

Indonesia sampai sekarang ini masih menjadi negara dengan jumlah bank terbanyak di ASEAN. Setidaknya lebih dari 120 bank yang berkantor dan mencari untung di Indonesia.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai banyaknya jumlah perbankan tersebut merupakan bukti bahwa pembatasan kepemilikan bank di Indonesia tidak diatur secara tegas.

"Kepemilikan perbankan itu tidak terdapat dalam Undang-Undang, tetapi cuma ada di Peraturan Bank Indonesia,‎" ujar Enny dalam‎ diskusi Jakarta Economic Media Forum (JEMF) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Saat ini kepemilikan bank oleh asing yang berada di Indonesia bisa mencapai 99 persen. Berbeda jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.

Di Thailand, asing hanya boleh mempunyai saham perbankan maksimal sebesar 49 persen. Sedangkan untuk Malaysia, bank komersial hanya boleh dimiliki asing tidak lebih dari angka 30 persen. "Rata-rata di ASEAN saja itu kepemilikan asing hanya sebesar 33 persen. Jadi kalau dilihat dari sisi ini, Indonesia sangat Liberal," ujar Enny.

Karena itu, dia berharap pemerintah saat melakukan revisi Undang-Undang Perbankan harus menjadikan aspek ini menjadi prioritas yang utama dalam melakukan perubahan.

Jika banyak yang mengkhawatirkan maka nantinya akan terjadi capital outflow dengan adanya pembatasan kepemilikan perbankan ini, Enny justru tidak terlalu mengkhawatirkan tentang hal itu.

"Berpikir secara basic saja lah, Indonesia ini merupakan pasar untuk industri perbankan yang tidak ada tandingannya‎, jadi mereka tidak akan keluar. Hanya saja memang kalau dibatasi, itu harus dilakukan secara bertahap, misalnya industri berbasis ekonomi dasar harus ditingkatkan terlebih dahulu," pungkasnya.