Kini Investor Dapat Gunakan Fasilitas Margin dengan 180 Saham



( 2017-02-06 04:36:59 )

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan relaksasi transaksi margin mulai tanggal 6 Februari 2017. Dengan relaksasi ini, pelaku pasar dapat menggunakan fasilitas margin atas 180 saham.

BEI pun telah merilis aturan baru soal syarat dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan transaksi short selling. Selain itu, keanggotaan marjin dan short selling. Demikian mengutip dari laman BEI, seperti ditulis pada hari Senin (06.02.2017).

Otoritas bursa mengubah aturan Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dan transaksi magin dan short selling. Kemudian aturan Nomor III-I tentang keanggotan margin dan short selling.

Dalam perubahan aturan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin saham yang tercatat di atas 12 bulan ditransaksikan paling kurang 90 persen dari total jumlah hari bursa selama enam bulan terakhir. Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 5 miliar dan atau di atas rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 250 juta dengan volume transaksi harian di atas 500.000.

Selain itu, jumlah pemegang saham dari perusahaan tercatat itu paling kurang 300 pemegang saham. Perusahaan tercatat itu juga tidak alami rugi besar dan tidak memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir yang disampaikan ke bursa. Perusahaan tercatat pun price earning ratio (PER) tidak lebih dari tiga kali PER market atau price book value (PBV) tidak lebih dari tiga kali PBV market. Bila PER negatif, maka retained earnings harus positif.

BEI juga mengubah aturan di Nomor III tentang keanggotaan margin dan short selling. Anggota bursa yang memiliki nilai MKBD Rp 250 miliar atau lebih dapat melakukan transaksi margin terbaru. Sedangkan anggota bursa yang hanya memiliki MKBD kurang dari Rp 250 miliar dapat melakukan transaksi margin atas 45 efek margin.

Sebelumnya ada 62 efek yang masuk daftar efek margin kini bertambah menjadi 180 efek. Sedangkan daftar efek yang ditransaksikan untuk shortsell ada 137 efek. Ada pun ada saham yang keluar dari daftar efek shortsell yaitu PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI yang bernama Alpino Kianjaya menuturkan, bahwa relaksasi aturan transaksi margin diharapkan dapat meningkat. Itu mengingat, saham yang ditransaksikan secara margin makin banyak.

"Jadi kita harapannya ke depan transaksi saham di BEI lebih aktif karena banyaknya saham yang bisa difinancing memberikan banyak pilihan investor trasnsaksi jual beli saham," jelas dia.