Persiapan SMI Jelang Transformasi Menjadi Bank Infrasturktur



( 2015-12-10 09:57:32 )

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) semakin mengukuhkan diri untuk menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) atau yang dikenal sebagai bank infrastruktur pada 2016. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini mengincar proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan pendanaan.

Dirut PT SMI, Emma Sri Martini menjelaskan, berbagai konsolidasi sedang dilakukan perseroan sebagai langkah persiapan perubahan ke LPPI. Pengukuhan tersebut didorong oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengukuhan tersebut dimulai dari kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBN 2015 sebesar Rp 2 triliun, tambahan modal Rp 18,3 triliun di APBN-P 2015 yang merupakan pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Perusahaan juga mempersiapkan kapasitas permodalan dengan mengeluarkan surat utang yakni corporate bond pada 2014, dan Medium Term Notes (MTN) pada akhir tahun ini.

"Kami memiliki rencana memegang fasilitas pinjaman dalam denominasi dolar AS dari perbankan, menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga multilateral dan bilateral, serta pengelola dana pensiun dan institusi lain di 2016," ucap Emma.

Sementara OJK, memiliki peran penting dalam memberikan izin perluasan sektor infrastruktur yang bisa dibantu PT SMI. Antara lain mencakup, efisiensi energi, pengadaan rolling stock kereta api, dan sektor infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, fasilitas pariwisata, pasar, serta lembaga pemasyarakatan, tambahnya.

"Kami pun akan membantu pada sektor infrastruktur industri, sektor pertanian, maritim, dan sektor strategis lainnya yang telah ditetapkan pemerintah. Karena sektor ini sangat vital dalam mendukung ketahanan energi dan pangan, memajukan pertumbuhan ekonomi dan integrasi konektivitas yang lebih baik," jelasnya.

Emma berterus terang, pada saat ini, antar kementerian sedang melangsungkan proses harmonisasi transformasi PT SMI menjadi LPPI. Bahkan Rancangan Undang-undang (RUU) LPPI diagendakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Dengan adanya dukungan dari DPR, pemerintah, OJK dan lainnya, LPPI ditargetkan bisa beroperasi pada 2017 sehingga proses pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat berjalan optimal," pungkasnya.