Dipanggilnya Sylvi Oleh Bareskrim, Demokrat Curiga Hanya Untuk Turunkan Performance



( 2017-01-30 08:29:36 )

Sylviana Murni yang merupakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 1 dipanggil kembali oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat pada hari Senin (30/01/2017).

Dalam menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku terkejut dengan adanya pemanggilan ini. Sebab menurutnya, kasus yang ditujukan kepada Sylvi seolah sengaja ingin menjatuhkan reputasi cawagub yang diusung partai Mercy itu. “Kok ada masalah seperti ini, seolah ada hal yang harus dicari-cari. Dan ini kebetulan bu Sylvi kan calon wakil gubernur, tentunya akan pengaruhi suatu performance apabila ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/01/2017).

Buktinya, lanjut dia, kemarin sempat disangkakan soal masalah bantuan sosial yang ternyata dugaan itu salah. “Ternyata itu hibah, dan hibahnya ada SK-nya, SK yang tanda waktu itu pak Jokowi sebagai gubernut DKI,” katanya.

Karenanya, Agus meminta semua pihak untuk fokus terhadap permasalahan yang ada. Bilamana cagub dan cawagub sedang berlaga, menurutnya, berikanlah kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance. “Ya mungkin barangkali berbeda dengan kasus Ahok. Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum dan ini diselesaikan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan bakal meminta klarifikasi kepada Kapolri pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pemanggilan itu. “Kita awasi penegakan hukum di Indonesia. Penegakan dalam artian harus dilaksanakan secara berkeadilan, transparan dan akuntabel. Tentunya DPR punya kewenangan itu, melakukan raker dan Kapolri untuk klarifikasi masalah itu,” kata Agus mengakhiri.