Tekan Inflasi, Harga Gula Dipatok Rp12.500 per Kg



( 2017-01-30 04:08:06 )

Menteri Perdagangan dengan distributor gula terkait Harga Eceran Tinggi (HET) sepakat untuk menetapkan harga gula sebesar Rp12.500/kg. Kesepakatan ini akan berdampak positif untuk menekan inflasi yang disumbang dari pangan. Sehingga, langkah ini dapat dilakukan di komoditas pangan lainnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan, dari laju inflasi tahun 2016 sebesar 3,02 persen, bahan makanan berkontribusi sebanyak 1,21 persen atau sekitar 40 persen terhadap inflasi 2016. Karena besarnya andil kenaikan harga bahan pangan terhadap inflasi, pasokan bahan pangan harus terjaga.

Oleh karena itu menurutnya, distribusi pangan juga harus efisien. Dengan begitu harga eceran dapat ditekan lebih rendah.

"Kebijakan HET gula ini bagus supaya harga gula tidak bergerak liar, sehingga bisa terjangkau oleh konsumen. Apalagi kalau dibarengi dengan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Menurutnya, kebijakan penetapan HET juga bisa dipikirkan untuk diterapkan pada komoditas pangan lainnya. Hanya saja, tetap perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam.