Sylviana Terjerat Dugaan Kasus Korupsi, Keuntungan Bagi Kubu Ahok-Djarot



( 2017-01-20 05:54:27 )

Pasangan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, saat ini sedang menjadi sorotan publik atas kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Hal ini menjadi kesempatan baik untuk menurunkan pamor yang dipasangkan bersama dengan Agus Harimurti Yudhoyono, sekaligus menjadi keuntungan bagi kubu Ahok-Djarot.

Hal itu terlihat dari eksploitasi kasus ini oleh tim sukses di lini massa. Pertama, Sylvi diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun ketika Sylviana yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Setelah mantan none Jakarta itu dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.

Terkait tudingan adanya korupsi dalam pembangunan masjid tersebut, Sekda DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 juni dengan kontrak sebesar Rp. 27 miliar. Pembangunan sempat berhenti, namun tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar Rp. 5,6 miliar, dan akhirnya dapat menyelesaikan pembangunan masjid tersebut pada tahun yang sama.

Sebelum digunakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan Masjid Al Fauz. Berdasarkan laporan dari data BPK, ada kelebihan anggaran sebesar Rp. 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011. Sylviana sendiri tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut. Namun, setelah dana cair, Rp. 27 miliar, dia mengaku dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini berada di tangan Bareskrim Polri.

Belum usai penyelidikan kasus ini, Sylvi kembali berurusan dengan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, yang sudah mengeluarkan surat panggilan terhadap dirinya pada hari ini, Jumat (20/01/2017). Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015 untuk Kwarda Gerakan Pramuka. Isu korupsi ini tentu saja membuat pencitraan yang buruk dan bisa saja sewaktu-waktu dapat menggerus suara pasangan Agus-Sylvi yang sampai survei terakhir menjadi ancaman terbesar Ahok-Djarot, dibandingkan dengan Anies-Sandiaga yang konsisten di urutan terakhir.

Isu korupsi yang tertuju pada Sylvi akan menguatkan pencitraan Ahok sebagai pejabat yang bersih. Sebelumnya, partai Demokrat sudah habis-habisan dihantam skandal korupsi, dengan kasus terakhir yang paling menghebohkan yakni Dahlan Iskan dan siti Fadilah Supari (dua menteri era SBY). Hantaman isu korupsi bakal berakibat pada ketidakpercayaan publik, sama seperti anjloknya suara partai Demokrat dalam pemilu 2014 karena skandal korupsi rombongan pengurus DPP Demokrat, mulai dari Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan sederet politisi senior lainnya.