BPJS Kesehatan Siap Gabung dengan Kartu Indonesia 1



( 2017-01-19 07:50:06 )

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka peluang sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Keuangan) tentang kartu pajak multi konten, yang disebut Kartu Indonesia 1 (Kartin1).

"Kami siap untuk terbuka, kerjasama dengan siapapun, termasuk dengan pajak. Supaya lebih sinkron datanya antara wajib pajak dengan peserta BPJS Kesehatan.," uajr Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, Rabu (19/1).

Irfan memaparkan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait keterlibatan BPJS Kesehatan dalam kartu pintar yang baru akan dilakukan uji coba (pilot project) pada pertengahan tahun ini itu. Tetapi, Irfan mengakui kalau pembicaraan awal mengenai rencana DJP tersebut telah dilakukan.

"Rencana memang ada tapi belum ada pembicaraan lebih dalam lagi," paparnya.

Irfan mengatakan, sebenarnya, BPJS Kesehatan sudah mulai terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) peserta terkait. Terutama adalah, untuk peserta yang daftar mandiri maupun pekerja penerima upah.

Diharapkan, dengan adanya sinkronisasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan nomor identitas tunggal (single identity number).

"Belum semua, tapi kami mengarah kepada seluruh peserta BPJS pada saat mendaftar di dorong untuk mempunyai NIK yang sudah terekam di Dinas Dukcapil," tuturnya.

Irfan menilai, sinkronisasi NIK dipilih BPJS Kesehatan karena lebih universal dibandingkan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya dimiliki oleh penduduk berusia minimal 17 tahun.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, DJP tengah menyiapkan kartu pintar yang bisa menampung data lintas instansi dari wajib pajak.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu strategi DJP untuk dapat meningkatan pelayanan kepada wajib pajak dalam bentuk kemudahan pelaporan.