Solusi Perdamaian Palestina - Israel dan juga Perdamaian Timur Tengah



( 2017-01-16 06:58:40 )

Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, A.M. Fachir menegaskan pentingnya mewujudkan solusi dua negara bagi perdamaian Israel dan Palestina serta untuk perdamaian negara di Timur Tengah.

"Konflik Palestina-Israel sudah berlangsung sekian lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara tersebut," tutur Fachir dalam siaran persnya.

Fachir mengungkapkan pernyataan itu disampaikan saat memimpin Delegasi RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah di Paris, Prancis pada 15 Januari 2017.

Fachir menegaskan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya bisa dicapai apabila seluruh isu utama seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status Kota Yerusalem, status perbatasan, dan masalah keamanan serta ketersediaan air bisa diselesaikan.

Oleh sebab itu, Pemerintah RI menyambut hangat pengesahan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016 tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.

Fachir juga mengutarakan bahwa Indonesia selalu memegang komitmen membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Dukungan tersebut merupakan mandat konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Pertemuan di Paris yang dihadiri sebanyak 70 negara tersebut mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil Israel dan Palestina.

Pemerintah Prancis mengundang Pemerintah Indonesia sebab Indonesia dinilai bisa memberikan sumbangan penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar rakyat Palestina.

Konferensi tersebut merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris pada 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI Retno Marsudi.

Konferensi kali ini berhasil mengesahkan Deklarasi Bersama yang pada intinya menegaskan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara damai.