Serikat Buruh Ungkap Pekerja Asing di RI Dibayar Mahal



( 2017-01-05 07:54:33 )

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ‎mengungkapkan keberadaan pekerja asing asal China yang tidak berketerampilan (unskill worker) di Indonesia sangat mengancam mata pencaharian para buruh.

Buruh juga mengungkap bahwa gaji pekerja China jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia.

"Tidak ada tenaga kerja China di Indonesia dibayar sesuai UMR, misalnya saja di Jakarta Rp 3,35 juta per bulan. Kalau ada tunjukkan ke saya," tutur Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis (5/1/2016).

Dia memberi contoh, supir forklift asal China di pabrik di Pulo Gadung, Jakarta, dibayar dengan upah sebesar Rp 10 juta per bulan. Demikian pula pekerja lain di pabrik semen yang memiliki pabrik pengolahan (smelter) di Pandeglang, bergaji puluhan juta rupiah per bulan.

Padahal, pekerja asing asal China tersebut dinilai tidak memiliki keterampilan.

"Jadi yang disebut Pak Jokowi soal tenaga kerja asing mana mau ke Indonesia karena gaji rendah, itu salah. Siapa bilang nggak mungkin, karena buktinya di Batam, Kendari pun tidak ada yang digaji UMR. Kalaupun dibayar sesuai UMR di sini, di China dapat tambahan lagi, jadi dobel, inilah yang disebut dumping," tegasnya.

Said menilai, justru pekerja unskill Indonesia yang menjadi TKI di Malaysia, Hong Kong mendapatkan gaji standar. "Kalau TKI kita yang kerja di Malaysia, Hong Kong itu baru benar gaji kecil atau sesuai standar," ungkap dia.