Pemutusan Kerjasama JP Morgan oleh Sri Mulyani



( 2017-01-05 07:48:31 )

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Kemenkeu Sri Mulyani memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan terkait dengan hasil riset JP Morgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Juru bicara JP Morgan menuturkan kalau mereka akan tetap meneruskan bisnisnya di Indonesia seperti biasa.

"Dampaknya ke klien kita tidak begitu besar, dan kita tetap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan," tuturnya dalam surat elektronik kepada Reuters ditulis Kamis (5/1/2017).

Seperti diketahui, pemutusan hubungan kerja sama tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na pada tanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.

"Pemutusan kerja sama yang dimaksud efektif berlaku mulai 1 Januari 2017," demikian keterangan surat tersebut, seperti dikutip dari situs Kemenkeu.go.id, Senin (2/1/2017).

Pada surat tersebut diterangkan bahwa pemutusan ini mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016, tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016.

Berdasarkan hal tersebut di atas, dan sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan pada 1 Desember 2016, sesuai undangan Direktur PKN No.s-330/PB.3/2016 tanggal 29 November 2016, disampaikan terdapat hasil kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JP Morgan Chase Bank dalam hal kemitraan sebagai bank persepsi.

Lalu dijelaskan lebih lanjut bila dengan pemutusan kontrak kerja sama sebagai bank persepsi, maka terdapat hal-hal yang berubah, yaitu:

- Tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapa pun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank NA terhitung 1 Januari 2017
- Menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran dan penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank sebagai Bank Persepsi
- Segera melakukan sosialisasi kepada semua unit/staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut.