Impor Beras 1,2 Juta Ton di 2016, Ini Penjelasan Kementan



( 2017-01-03 06:28:38 )

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan produksi padi pada tahun 2016 dinilai sudah melebihi kebutuhan dalam negeri atau surplus. Akan tetapi, tahun 2016 rupanya masih menyisakan impor beras yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai angka 1,2 juta ton.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi, memaparkan impor beras yang cukup besar di tahun 2016 itu merupakan sisa dari kontrak impor tahun 2015. Selain itu, beras yang datang difungsikan sebagai beras cadangan pemerintah.

"Itu beras sisa kontrak pada tahun 2015 lalu. Artinya itu residu sebab negara eksportir baru mengirimkan berasnya pada tahun berikutnya," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2017).

Jika melihat pada data BPS, impor beras di kontrak pembelian beras tersebut memang masuk di akhir 2015 dan triwulan 2016. Beras impor yang masuk pada bulan November 2015 sebanyak 318.920 ton dan Desember 2015 sebesar 291,980 ton. Dan untuk beras yang masuk tahun 2016 berturut-turut yaitu Januari 382.550 ton, Februari 296.370 ton, dan Maret 303.080 ton.

"Kita tidak mengeluarkan rekomendasi impor beras medium pada tahun 2016. Kalau impor beras premium itu ada setiap bulan, karena itu merupakan kebutuhan restoran-restoran untuk jenis beras khusus yang jelas tidak bisa diproduksi di Indonesia," papar Agung.

Dia meneruskan, untuk produksi beras di tahun 2016 sendiri dianggap sudah surplus. Dari data angka ramalan II (aram II) yang dikeluarkan BPS, produksi padi tahun 2016 mencapai 79,141 juta ton gabah kering giling (GKG) atau meningkat sebesar 4,96% dibanding tahun sebelumnya.

Ia menilai, meningkatnya angka produksi padi masih melanutkan tren peningkatan produksi padi selama dua tahun terakhir. Dibanding pada tahun 2014, pada 2015 produksi padi meningkat sebesar 6,37% dari 70,846 juta ton menjadi 75,398 juta ton.

Apalagi, pada 2015 dan 2016, wilayah Indonesia dilanda cuaca ekstrem dengan adanya El Nino dan La Nina berturut-turut sehingga kalau tidak diantisipasi dengan baik, akan memicu penurunan produksi gabah nasional.

"Angka produksi saat ini adalah indikator kalau subsidi pertanian sudah berkontribusi nyata terhadap produksi komoditas pangan. Ini domain Kementan dan kami telah melaksanakannya," tutup Agung.