Tak Hanya Pengusaha, Tax Amnesty Diikuti Oleh Pejabat Pemerintah



( 2016-12-29 04:40:03 )

Tidak hanya dari kalangan pengusaha saja, kini pejabat pemerintah juga berbondong untuk mengikut Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kali ini, program tersebut dimanfaatkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto. Daryanto mengikuti tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Daryanto mengatakan, pada tax amnesty ini dia melaporkan semua hartanya yang berada di dalam negeri. Dia menuturkan, tax amnesty merupakan hak bagi semua warga negara termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Tax amnesty ini merupakan fasilitas yang bagus untuk kita semua, tidak hanya swasta tapi PNS termasuk pejabatnya, memanfaatkan tax amnesty," kata dia di Kantor Pusat DJP Jakarta, pada hari Kamis (29.12.2016).

Dia mengaku, prosedur untuk ikut tax amnesty sangat mudah. Sehingga, prosesnya berlangsung dengan cepat tanpa dipersulit.

Dia mengimbau kepada semua PNS lain untuk memanfaatkan program ini. Menurutnya, tax amnesty merupakan kesempatan besar untuk merapikan masalah perpajakan.

"Saya berharap, di lingkungan pemerintah PNS maupun pejabat yang perlu merapikan SPT-nya sebenarnya, sekarang saatnya untuk menyelesaikan," ujar dia.

Di juga mengatakan, sektor pendidikan mengambil porsi sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karenanya, penerimaan mesti digenjot untuk memenuhi hal tersebut.

Daryanto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut tax amnesty. Bukan hanya swasta, tax amnesty juga merupakan hak semua orang termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya Irjen berharap, disampaikan Pak Yoga 20 persen APBN untuk program pendidikan. Dari insitutsi Kemendikbud mendorong tax amnesty agar semua teman-teman pejabat yang punya kewajiban membayar pajak dengan baik dengan tax amnesty," kata dia usai ikut tax amnesty, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, pada hari Kamis (29.12.2016).

Daryanto mengaku, pada tax amnesty ini melaporkan semua hartanya di dalam negeri. Dia baru ikut tax amnesty lantaran sibuk.

"Saya sibuk periode pertama, pertama sosialiasi belum tuntas. Saya baru periode II," imbuh dia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan, tax amnesty solusi paling tepat untuk menyelesaikan urusan perpajakan. Dia pun mengapresiasi langkah Daryanto mengikuti program ini.

"Beliau datang menyampaikan tax amnesty dan tentunya yang ingin disampaikan dalam rangka tax amnesty kewajiban perpajakan yang lain," tukas dia.