Bank di Yogyakarta Layani Pajak Kendaraan di 109 ATM



( 2016-12-23 03:41:16 )

Salah satu Bank di Daerah Istimewa Yogyakarta terus berusaha untuk membuktikan komitmen mereka dengan memberikan berbagai kemudahan kepada pelanggan. Salah satunya adalah dengan menambah outlet-outlet fasilitas membayar pajak tahunan kendaraan.

Kemarin, pada hari Kamis (22.12.2016), mereka meluncurkan secara resmi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mesin ATM di salah satu bank Yogyakarta Cabang Senopati. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Bank di Yogyakarta dengan Tim Pembina Samsat Yogyakarta yaitu DPPKA Yogyakarta, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Yogyakarata serta Jasa Raharja.

Direktur Umum BPD Yogyakarta, yang bernama Cahya Widi menuturkan membayar pajak tahunan kendaraan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan, dan kini membayar pajak tahunan kendaraan bisa melalui mesin ATM Bankyang sudah ditunjuk.

"Layaknya membayar tagihan layanan umum lainnya, melalui ATM yang tersebar di seluruh Yogyakarta, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran," tuturnya di sela acara, pada hari Kamis (22.12.2016).

Layanan ini memang sebuah inovasi tersendiri bagi para pemilik kendaraan. Karena cukup dengan memasukkan kartu ATM dan memilih menu layanan Samsat, selanjutnya wajib pajak tinggal mengikuti perintah yang diminta oleh mesin ATM. Setelah itu, mesin ATM akan memberikan struk bukti pembayaran.

Setelah itu, wajib pajak lantas melakukan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan bias melakukan pengesahan STNK secara elektronik pada mesin KIOS Samsat dengan memasukkan nomor referensi yang tercatum pada struk pembayaran yang dikeluarkan oleh mesin ATM dan proses perpanjangan STNK selesai.

"Kami ingin mensosialisasikan pembayaran melalui mesin ATM, layanan ini memberi kemudahan bagi wajib pajak. Ini yang terbaik di Indonesia," paparnya

Direktur Utama Bank di Yogyakarta, Bambang Setiawan, menjelaskan, bahwa layanan pajak online ini merupakan salah satu langkah awal dari Bank tersebut yang ingin segera memasuki era digital banking. Dengan menggunakan teknologi informasi, oleh Bank tersebut di daerah Yogyakarta layanan ini mereka sebut sebagai e-Samsat.

"Melalui e-Samsat, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan sangat mudah di jaringan ATM Bank Yogyakarta," paparnya.

Proses perpanjangan STNK kendaraan bermotor secara elektronik dilaksanakan dengan langkah yang mudah, dapat dilakukan di 109 jaringan ATM salah satu Bank di Yogyakarta yang tersebar di seluruh wilayah Yogyakarta. Pembayaran melalui ATM ini akan memperoleh notice pajak (SKPD atau Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan pengesahan atau validasi STNK secara elektronik tanpa perlu antre lagi.