Misbakhun Berharap Target Tax Amnesty Periode II Terwujud



( 2016-12-23 03:27:20 )

Anggota Komisi XI DPR RI yang bernama Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa situasi ekonomi di Indonesia saat ini masih menghadapi problematika, seperti situasi penerimaan negara masih jauh dari target sebagaimana tertuang dalam APBN tahun 2016. Misbakhun yang saat ini sedang melakukan kegiatan reses di dapilnya, meminta dukungan dan doa masyarakat Kota Probolinggo, Jawa Timur, agar penerimaan negara bisa dioptimalisasi.

Pasalnya, menurut Misbakhun, kalau penerimaan negara tidak optimal, maka realisasi anggaran akan bermasalah, seperti; anggaran pendidikan akan terganggu, pembayaran gaji guru, gaji polisi, gaji tentara, bisa tertunda, pembangunan di daerah bisajuga tertunda, dan lain sebagainya.

"Ini semuanya akan membawa dampak negatif bagi proses pembangunan. Mudah-mudahan sisa waktu yang ada tersisa ini bisa mengoptimalisasi penerimaan negara bisa terwujud," kata Misbakhun usai membuka acara Lomba Hadrah Al-Banjari se-Kota Probolinggo dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Panti Budaya Kota Probolinggo, pada hari Kamis (22.12.2016).

Misbakhun mengaku optimistis bahwa situasi ekonomi bisa membaik pada tahun 2017. Hal ini mengingat APBN 2016 akan segera berakhir pada 30 Desember 2016, dan akan memasuki tahun 2017, tentunya akan berlaku di APBN 2017.

Disinggung mengenai target penerimaan program tax amnesty, Misbakhun mengatakan program tax amnesty belum sepenuhnya selesai, mengingat pada periode kedua akan berakhir bulan Desember 2016. Dan periode ketiga akan berakhir bulan Maret 2017.

"Saya optimistis bahwa target penerimaan tax amnesty sebesar Rp165 triliun akan terwujud," ujar pria kelahiran Pasuruan ini.

Untuk mewujudkan target tax amnesty, Misbakhun mengapresiasi strategi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang mengirimkan ratusan ribu e-mail yang isinya data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak supaya masyarakat yang datanya ada di e-mail itu supaya melakukan tax amnesty.

"Data-data tersebut adalah akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, apabila tidak diikuti oleh wajib pajak (WP), maka akan kena resiko pajak yang lebih besar," katanya.

Langkah strategis Ditjen Pajak itu, kata Misbakhun harus kita berikan dukungan kepada pemerintah. Kenapa? Sebab penggunaan pajak ini sangat penting, misalnya untuk menggaji guru, infrastruktur, kesehatan, dan masih banyak lagi untuk kesejahteraan masyarakat, semuanya bersumber dari pajak.

"Saat ini penerimaan program tax amnesty mencapai Rp100 triliun dan target Rp165 triliun mudah-mudahan akan tercapai," pungkas Misbakhun.