Perusahaan Alibaba Masuk Daftar Hitam AS



( 2016-12-22 10:00:07 )

Raksasa e-commerce asal China, Alibaba kembali masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS) karena penjualan barang palsu. Sebelumnya perusahaan yang didirikan Jack Ma itu telah dicabut dari daftar hitam empat tahun lalu, namun pihak berwenang AS menerangkan platform online perusahaan Taobao itu digunakan untuk menjual barang palsu.

Seperti dikutip dari BBC, Kamis (22/12/2016) perusahaan telah menolak tuduhan tersebut dan secara tegas menjelaskan kepada pihak berwajib bahwa telah melakukan perbaikan dan mengatur kebijakan pasar lebih baik daripada sebelumnya. Pihak perusahaan menyalahkan iklim politik saat ini di AS, yang menjadi penyebab kenapa mereka kembali masuk ke dalam daftar hitam.

Seperti diketahui Presiden AS terpilih yang baru Donald Trump dalam kampanyenya berulang kali menuduh perusahaan-perusahaan China telah mencuri kekayaan intelektual Amerika Serikat. Presiden Grup Alibaba Michael Evans mengatakan kecewa dengan keputusan dan mempertanyakan apakah keputusan tersebut berdasarkan fakta sebenarnya atau dipengaruhi oleh iklim politik AS saat ini.

Pengecer online China dan Taobao telah lama dituduh sebagai platform untuk penjualan barang palsu. Taobao sendiri menyatakan sebelumnya pada tahun ini telah memperketat pengawasan pada penjualan barang mewah, yakni dengan meminta penjual menunjukkan bukti keaslian. Pada Mei lalu, Alibaba diskors oleh Koalisi Pengawas Internasional Anti Pemalsuan (International Anti Counterfeiting Coalition/IACC) atas masalah pembajakan.

Lebih dari 250 member, termasuk Gucci Amerika dan Michael Kors, mengancam akan meninggalkan IAAC sebagai protes keanggotaan Alibaba. Alibaba merupakan toko online terbesar China yang pada September 2014 memecahkan rekor di Bursa Efek New York dengan peningkatan kekayaan USD25 miliar.