KPK Diminta Agar Dapat Umumkan Cagub Banten Yang Terindikasi Korupsi



( 2016-12-19 08:59:45 )

Pemuka masyarakat yang juga merupakan ulama besar di Banten KH. Abuya Muhtadi Dimyati, berkomentar perihal rumor korupsi yang akan menyeret salah satu Cagub Banten 2017. “Saya sudah tau informasi itu, bahkan saya baca sendiri di koran, pernyataan Ketua KPK bahwa cagub banten ada yang dibidik KPK,” kata Abuya pada Senin (19/12).

Menanggapi rumor tersebut, Putra dari Alm. Abuya Dimyati tersebut meminta KPK agar umumkan saja siapa cagub yang di maksud. “KPK harus transparan dan umumkan agar masyarakat tak resah dengan kabar tersebut,” ucap Abuya dengan tegas.

Selain itu, Abuya Muhtadi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang atas kabar teraebut. “Masyarakat harus tenang tanpa resah, serahkan pada KPK saja, agar menindak siapa Cagub yang di maksud KPK, ” sambung dia.

Abuya juga menambahkan, KPK jangan sampai lamban menangani isu ini. “Umumkan saja agar masyarakat tidak kecewa, jika diumumkan setelah pilgub nanti pemilih kecewa dengan cagub yang dipilih ternyata jadi tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahrdjo mengatakan kasus korupsi ada di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur Banten. “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11).

Ketika ditanya oleh wartawan siapakah salah seorang calon Gubernur Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas. “Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus.

Pada November lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah meminta keterangan calon gubernur petahana Provinsi Banten Rano Karno terkait kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Nama Rano Muncul dalam fakta persidangan Wawan. Rano Karno menurut saksi menerima aliran dana dari Wawan yang jumlahnya mencapai belasan miliar.

Permintaan keterangan kepada Rano Karno juga dibenarkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK. Saut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan dari yang bersangkutan. Tak menutup kemungkinan dengan fakta KPK akan segera tetapkan tersangka kasus TPPU Wawan.