Jepang-Indonesia Perpanjang Kerjasama Bilateral Swap Arrangement



( 2016-12-13 08:01:52 )

Bank Indonesia dan Bank of Japan, yang bertindak selaku agen Kementerian Keuangan Jepang, sudah menandatangani perpanjangan kerjasama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada 12 Desember 2016 kemarin.

BSA adalah sebuah perjanjian kesepakatan antar negara untuk saling melakukan pertukaran mata uang, dengan menetapkan bunga dan jumlah uang yang akan ditukarkan selama jangka waktu berlakunya perjanjian tersebut.

Secara sederhana, dua negara akan menyepakati satu nilai tukar mata uang yang nantinya akan digunakan, nilai tukar ini akan digunakan saat ada transaksi perdagangan antara Jepang dan Indonesia. Sehingga, tidak terpengaruh dari nilai tukar dolar yang naik turun ketika transaksi dilakukan.

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini mempunyai nilai sebesar US$ 22,76 miliar.

"Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini adalah wujud nyata dari menguatnya kerja sama keuangan antara kedua negara. Disamping itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk tetap menjaga stabilitas keuangan regional di tengah berlangsungnya ketidakpastian pada pasar keuangan global," demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia dalam keterangan resmi, Minggu (11/12/2016).