Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Meminta Rekaman Percakapan Setya Novanto Harus Diputar Secara U



( 2015-12-01 08:16:53 )

Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR segera melaksanakan sidang pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Mantan juru bicara Gus Dur, Adhie M Massardi meminta MKD untuk bekerja secara profesional.

Kasus yang akan diperiksa kali ini, persoalan yang menyangkut Ketua DPR Setya Novanto juga sudah jadi perhatian publik. Oleh karena itu, MKD harus benar-benar menindaklanjuti demi keseimbangan, kehormatan dan kedaulatan bangsa. Bukan sekedar urusan internal DPR saja.

Dia pun meminta agar rekaman secara utuh itu bisa diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Hal ini agar menjawab pertanyaan masyarakat luas. Jadi hal pertama yang dilakukan MKD adalah menjawab pertanyaan paling mendasar untuk selanjutnya menjadi materi persidangan. Yaitu, apakah Menteri ESDM akan membuka rekaman pertemuan tertutup Presiden Direktur PT Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto,? Hal ini yang disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu.

Adhie juga berharap agar MKD bisa bekerja serius dan bisa melahirkan beberapa rekomendasi. Di mana, rekomendasi pertama tentu untuk anggota DPR, apabila terbukti melanggar etika. Kedua untuk pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan besar lainnya agar tidak melakukan lobi-lobi secara tak terpuji dengan pejabat-pejabat tinggi negara.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan Setya yang melakukan pencemaran nama baik Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia. MKD pun berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini. Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia berdurasi 2 jam‎.