Memiliki Kekuatan Defisit Lebih Dari 3 Persen, Kemenkeu: Ditutup Hanya dengan Utang



( 2016-12-09 06:22:27 )

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengakui bahwa salah satu kunci kondisi perekonomian yang positif adalah dengan membuat fiskal yang sehat.

Makanya, pemerintah terus berusaha agar kondisi fiskal itu tak terus mengalami defisit yang besar. Namun sayangnya, untuk menjaga fiskal yang sehat itu dan menciptakan defisit anggaran yang terkendali, lagi-lagi ternyata caranya hanya melalui utang. “Fiskal itu penting, karena akan jadi kunci ekonomi. Dan juga semua lembaga rating, yang dilihat investor, dalam melihat kesehatan ekonomi salah satunya dari fiskal,” jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, di Jakarta, ditulis Jumat (09/12).

Namun jika fiskal tak dikelola dengan baik, ujar Askolani, pada akhirnya akan terbebani oleh utang. Jepang, kata dia, defisitnya sampai 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB), tapi utangnya malah 100% dari PDB. Negara lain, Amerika Serikat, India, juga melakukan hal yang sama. “Karena banyak negara yang belanjanya enggak realistis, sehingga defisit berlebihan. Ada yang 5 persen, 10 persen (defisitnya) dari PDB. Dampaknya, utangnya meningkat signifikan,” jelas Askolani.

Untuk Indonesia, disebutnya, kondisi fiskal harus seimbang, tapi tetap realisits. “Makanya, jangan dipaksakan defisit kita di atas 3 persen, makanya kita tutup dengan utang. Yang memang jadi beban bertahun-tahun ke depannya,” terang dia.

Makanya, agar defisit tak kian lebar dan utang tak semakin menumpuk, kata dia, pemerintah melakukan shifting belanja-belanja dari yang tidak efisien ke belanja yang lebih produktif. “Dan kebijakan itu akan dilanjutkan di 2017. Kita juga genjot penerimaan pajak. Makanya, target pajak naik 13 persen dari 2016 ke 2017. Kita nilai masih banyak potensi pajak yg bisa di-collect,” kata Askolani.

Saat ini, kata dia, tax ratio Indonesia memang masih di bawah 12 persen, padahal negara-negara ASEAN bisa 15 persen dari PDB-nya. Jadi masih ada gap 3 persen potensi pajak yang harusnya bisa dikumpulkan pemerintah. “Dan nantinya, uangnya kita belanjakan untuk yang lebih produktif lagi,” tegas dia.

Untuk itu ke depan, agar tak selalu berhutang untuk menutup defisit, basis data yang didapat dari program tax amnesty bisa digunakan untuk menggenjot perpajakan ke depannya. Terutama dari wajib pajak (WP) orang pribadi. “Negara maju, sumber pajaknya bukan dari WP badan, tp WP pribadi. Potensi WP pribadi ini yang tentu harus lebih dominan dibanding WP badan,” katanya seraya menutup pembicaraan.