Di KPK Tak Jadi Tersangka, di Polri tetap Jalan terus



( 2016-12-02 08:19:54 )

Satu per satu pemimpin GNPF MUI memberi pidato sambutan di depan massa aksi 2 Desember. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian juga turut memberikan pidato.

Di hadapan massa, Jenderal Tito mengajak para peserta aksi untuk tertib dalam mengikuti semua acara. "Jadi hari ini kita semua beribadah kepada Allah SWT," ujar Tito saat memberikan sambutan pada aksi 2 Desember, Jumat (2/12/2016).

Sehubungan dengan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tito menandaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Kepada massa, Tito menyampaikan bahwa proses hukum atas Ahok masih terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi namun tak pernah jadi tersangka. Tetapi ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.

"Bisa dibayangkan beberapa kali diperiksa KPK namun tidak bisa jadi tersangka tapi setelah ditangani Polri sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," ujar Tito.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang pidato setelahnya mengajak massa mengapresiasi langkah Kepolisian RI. "Kita berikan apresiasi Kapolri yang sudah menjadikan Ahok sebagai tersangka," ujar Habib Rizieq di panggung yang sama.