Utang dapat Membuat Ekonomi Positif



( 2016-11-30 07:07:07 )

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menandaskan bahwa defisit anggaran dan rasio utang pemerintah Indonesia masih terbilang cukup rendah dibanding dengan negara lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, utang bisa menjadi faktor yang membuat ekonomi menjadi positif.

Menurutnya, penerimaan pajak di Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan belanja yang sangat besar, sehingga menimbulkan defisit fiskal. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, diprediksi defisit akan mengenai level 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 338,8 triliun.

Sementara pada target defisit yang diketok untuk APBN 2017 sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap PDB. Defisit ini masih di bawah ambang batas yang dibolehkan dalam Undang-undang Keuangan Negara, yakni maksimal 3 persen terhadap PDB.

"Kalau ada defisit, kita perlu pembiayaan yang berasal dari utang. Batas toleransi rasio utang 60 persen dari PDB sebab kita ingin meletakkan Indonesia pada tempat yang benar," papar Sri Mulyani saat Kuliah Umum Kenali Anggaran Negeri di Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung, seperti ditulis Rabu (30/11/2016).

Dilihat dari jumlah defisit anggaran sebesar 2,41 persen, diakui Sri Mulyani lebih kecil dari negara berkembang lainnya, contohnya seperti Meksiko, Brasil, Rusia, Malaysia, dan Thailand, juga India dan China yang defisitnya lebih besar dari Indonesia. "Defisit kita juga lebih rendah dari Amerika, Inggris, dan Prancis," tuturnya.

Dari sisi utang, keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan, utang pemerintah sampai Oktober 2016 turun tipis sebesar Rp 5,04 triliun menjadi Rp 3.439,78 triliun. Realisasi utang di bulan sebelumnya sebanyak Rp 3.444,82 triliun. Rasio utang terhadap PDB ini sekitar 27 persen.

"Rasio utang atas PDB Amerika bahkan telah mendekati angka 100 persen, serta Inggris, Prancis, Kanada, dan negara berkembang lain yang berada di angka 50 persen. Namun hal ini tidak menggambarkan kita untuk melakukan penambahan utang seenaknya," ujar dia.

Dia berpendapat, utang sebaiknya jangan sampai terlampau besar, namun saat negara membutuhkan dan utang itu akan bermanfaat baik untuk perekonomian nasional. "Utang memang sebaiknya jangan sampai menjadi terlalu besar. Saat membutuhkan dan kita manfaatkan dengan baik, bisa jadi faktor untuk pertumbuhan ekonomi yang positif," jelas Sri Mulyani.