DPR RI Minta Isu Makar, Adu Domba, dan Konflik Antar Ulama Ditiadakan Guna Mencapai Kesepakatan



( 2016-11-29 06:56:58 )

Sodik Mudjahid selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, mengutarakan pemerintah diharapkan tak menggulirkan kembali isu makar terhadap aksi bela Islam jilid III ini. Pasalnya, Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Polri dan TNI sudah menyetujui aksi 2 Desember tetap dilaksanakan dengan damai.

“Tidak ada lagi isu makar, tidak ada lagi upaya adu domba dan konflik antar ulama. Tidak ada lagi pelarangan pengangkutan demonstran kepada perusahaan angkutan dan semua pihak (pendemo, Polri dan TNI) harus kompak menjaga aksi dari pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh dan tidak ikhlas pendemo (umat islam) bersahabat dengan Polri dan TNI,” ujar dia di Jakarta, Selasa (29/11).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, musyawarah dan kesepakatan yang adil ini harus mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama. Jangan diganggu oleh pernyataan, kebijakan, dan tindakan yang tidak adil dan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum. “Ummat Islam tidak perlu demo lagi, cukup dengan membentuk tim monitoring proses hukum dari kalangan ahli hukum.”

Selain itu, penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan harus memproses sesuai dengan kaidah hukum dan rasa keadilan masyarakat. Serta visi kedepan untuk mencegah terulangnya peleceham agama yang mengoyak sendi NKRI. “Jangan coba bermain api dan bersikap tidak adil. Polisi dan TNI terus menjadi sahabat masyarakat dalam menjaga NKRI dari berbagai upaya yang menggangu stabilitas dan keutuhan NKRI.”

Sebab, jika rasa keadilan itu tak memihak, maka yang terjadi adalah hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih, umat Islam itu seperti kata Nabi Muhammad SAW, layaknya lebah yang semua tindakannya memberi manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Sedangkan, kata (alm) KH Zainudin MZ akan menyengat dengan keras jika dilecehkan dan dilukai. Seperti diketahui, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor MUI, Senin (28/11) kedua belah yang hadir juga menyepakati lima poin terkait Aksi Bela Islam III Super Damai.

Berikut adalah lima poin kesepakatan tersebut sebagaimana dibacakan Ketua GNPF-MUI KH Bachtiar Nasir dalam keterangan persnya;

1. GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai berupa aksi ibadah gelar sajadah untuk salat Jumat. Akan tetapi tanpa merubah tuntutan aksi 212, yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan dan target kami tetap, agar penista agama ditahan.

2. GNPF MUI dan Polri juga telah sepakat bahwa Aksi Bela Islam III akan digelar dengan dizkir dan doa keselamatan negeri dari jam 8 pagi sampai usai salat Jumat.

3. GNPF MUI dan Polri sepakat, usat salat Jumat para pimpinan GNPF MUI akan menyapa di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib.

4. GNPF MUI sepakat dengan Polri tentang perlunya dibentuk tim terpadu antara Satgas GNPF MUI dengan Polri untuk mengatur teknis pelaksanaan. Tim terpadu juga mengatur mengenai peserta aksi dari luar agama Islam.

5. Jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember 2016 di luar kesepakatan yang sudah dibuat antara GNPF MUI dan Polri, maka gerakan tersebut dipastikan bukan bagian dari GNPF MUI. Polri dipersilakan menggunakan hak dan kewenangannya mengambil tindakan yang diperlukan.