Menkeu Sri Mulyani Ingin Ada Reformasi Pajak



( 2016-11-29 06:32:32 )

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melantik dua pejabat Eselon II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka meneruskan reformasi pajak pada hari ini.

Pelantikan ini dilakukan guna menindaklanjuti terkait dengan penangkapan pejabat Eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang adanya dugaan kasus suap.

Dua pejabat tersebut yaitu Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak, Peni Hirjanto serta Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak.

Pelantikan dilaksanakan pukul 08.00 WIB pagi tadi di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Peni Hirjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Sementara posisi Harry Gumelar sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara.

Setelah kedua pejabat ini disumpah, Sri Mulyani kemudian memberikan pesan yang penuh dengan harapan. Ia menaruh harapan agar tidak dikecewakan lagi setelah kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selamat untuk kedua pejabat baru. Dua pejabat yang penting sebab posisinya tidak hanya mendeskripsikan pekerjaan dan tanggung jawab, namun juga karena ada perkembangan yang dihadapi (OTT)," tutur Sri Mulyani saat pelantikan.

Dia menambahkan, pemerintah sudah menjelaskan mengenai OTT pejabat Ditjen Pajak kepada DPR. Dari masukan, pemberitaan, dan pernyataan anggota Dewan, Kemenkeu memiliki ide untuk melakukan reformasi pajak melalui dua posisi ini.

"Kita semua kecewa terhadap tindakan pejabat pajak yang sudah melukai kepercayaan masyarakat, merusak nilai-nilai komitmen, dan integritas," jelas dia.

Sri Mulyani berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati, berkomitmen, serta berintegritas tinggi.

"Dua posisi ini sangat penting. Tunjukkan bahwa Anda disegani karena Anda kredibel. Buktikan ke saya dan masyarakat," tegas Sri Mulyani.

Untuk informasi, posisi Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur kosong selama 5 bulan. Jabatan tersebut terakhir kali dipegang oleh Imam Arifin.