Aksi Bersyarat Super Damai 2 Desember



( 2016-11-29 06:31:00 )

Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) tiba-tiba menjadi ramai. Sebab di sana, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Rizieq Shihab bertemu. Keduanya tengah menyepakati aksi 2 Desember tidak digelar di sepanjang Jalan Semanggi sampai Istana Merdeka.

"Alhamdullilah, lewat berbagai dialog dengan teman-teman yang bergabung dalam GNPF, akhirnya tercapai kesepakatan, yaitu ada beberapa alternatif di Istiqlal dan Lapangan Monas," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Pada gelaran aksi 2 Desember nanti, GNPF berencana akan mengadakan aksi dengan salat Jumat di sepanjang jalan protokol. Aksi ini dilakukan untuk mendorong polisi agar segera menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Polisipun ketar-ketir dengan adanya kabar tersebut karena aksi itu diperkirakan bakal melumpuhkan Ibu Kota. Sebab, polisi tak dapat melarang siapa pun menggelar aksi unjuk rasa. Jenderal Tito pun mencoba melakukan negosiasi dengan pemimpin GNPF.

"Kesepakatan dilaksanakan di Monas dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 1 siang dalam bentuk kegiatan keagamaan, zikir, tausiah, dan diakhiri dengan salat Jumat," tutur Tito.

Tito memilih Monas sebagai tempat untuk mereka melakukan aksi 2 Desember. Alasannya, Monas memiliki daya tampung yang besar.

"Monas dapat menampung 600 ribu-700 ribu orang. Kalau kurang, kami telah siapkan tempat di Jalan Merdeka Selatan," ujar Tito.

Menurut dia, pihak Kepolisian sudah bekerja sama dengan aparat lainnya, seperti TNI, Satpol PP, dan laskar ormas yang ada untuk teknis pelaksanaan Bela Islam III. Petugas keamanan ini akan menjaga supaya tidak ada masyarakat yang berhenti di Bundaran Hotel Indonesia.

Tito berterima kasih dan mengapresiasi kesepakatan yang juga diterima baik oleh pihak GNPF.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi. Ini tidak melanggar hukum dan ketertiban publik," ujar Tito.