Aksi Super Damai 2 Desember, Komisi VIII DPR: Tak usah Demo lagi



( 2016-11-29 06:29:42 )

TNI/Polri dan GNPF MUI telah menyepakati aksi super damai pada tanggal 2 Desember. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid memberikan apresiasi terkait adanya kesepakatan tersebut.

"Alhamdulillah bersyukur dengan adanya kesepakatan aksi super damai tanggal 2 Desember antara POLRI, MUI, TNI, dan GNPF. Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah bersepakat," ungkap Sodik kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Hal inilah yang menurutnya sangat diharapkan dari Aksi Bela Islam Jilid III. Yakni pengamalan akan Pancasila termasuk aspek musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Dengan demikian aksi tanggal 2 Desember harus lebih damai dari aksi sebelumnya tanggal 4 November. Tak ada lagi isu makar, tak ada lagi upaya adu domba dan konflik antar ulama, tidak ada lagi pelarangan pengangkutan demonstran," tutur politikus Gerindra ini.

"Musyawarah dan kesepakatan yang adil dan beradab inilah yang mestinya mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama," lanjut Sodik.

Dia berharap supaya kesepakatan tersebut tidak diganggu lagi dengan berbagai pernyataan yang dapat memunculkan isu-isu. Sodik juga menyarankan agar tak lagi ada aksi-aksi demo lanjutan lainnya.

"Umat Islam tidak perlu melakukan demo lagi, cukup dengan membentuk tim pengawas proses hukum dari kalangan ahli hukum," tuturnya.

Sodik juga berharap agar pihak keamanan dapat menjadi pengayom bagi masyarakat. Dia meminta semua pihak menjaga kestabilan dan keutuhan NKRI.

"Mari kita semua bersikap dengan sangat hikmah dan kebijaksanaan yang tinggi dalam merawat NKRI sekaligus proses edukasi yang beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Sodik