Para Ulama Kritisi Konstitusi Negara Dalam Mengantisipasi Money Politik Pilkada



( 2016-11-29 06:24:02 )

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar acara Halaqoh Ulama dengan tema “Tabayyun Konstitusi” yang dihadiri oleh sejumlah ulama khos dari bermacam-macam daerah di Indonesia.

Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum DPP PKB, mengatakan bahwa para alim ulama sedang mengamati perjalanan demokrasi di Indonesia dalam rentang 20 tahun berjalan ini. Dalam pandangan mereka, demokrasi yang berlangsung ditandai dengan menonjolnya pragmatisme politik. “Para kiai dan para ulama mencermati itu (pragmatisme politik). Sehingga nantinya acara ini (tabayyun konstitusi) bisa melahirkan rekomendasi. Apakah konstitusinya yang harus diperbaiki, atau pendidikan politik rakyatnya yang harus dibenahi?” kata Muhaimin, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (29/11) ini.

Selain para kyai khos, narasumber pendamping yang kompeten juga diundang, seperti Prof DR Yudi Latif yang membahas GBHN, Porf DR Barda Nawawi soal RUU KUHP, Prof DR Dadang Hawari soal Larangan Minuman Beralkohol (LMB) serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Juga ada bahasan terorisme akan hadirkan mantan petinggi BIN, As’ad Ali dan KH Masdar Farid Mas’udi akan membahas RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren. Menurut Cak Imin, panggilan akrabnya, perilaku pragmatisme telah memengaruhi penyelenggaraan politik dengan biaya yang mahal. Selama ini, lanjut cak Imin, Pilkada memiliki potensi pada praktik jual beli suara.

Dalam acara Halaqoh Ulama Rakyat ini, kata Cak Imin, para ulama melakukan kajian mengenai implementasi konstitusi. Sebab, dalam banyak hal muncul berbagai fakta bahwa terdapat hal-hal yang menjadi pertanyaan, benarkah konstitusi atau aturan kenegaraan yang ada sudah tepat?. “Sekitar 250 ulama PKB yang kini berkumpul itu akan melakukan evaluasi terhadap konstitusi, apakah sudah tepat atau tidak? Jadi kami mengkaji hal-hal tersebut,” ujarnya.

Cak Imin mengatakan, ada beberapa hal yang akan dikaji oleh para ulama PKB itu. Salah satu di antaranya adalah soal evaluasi pelaksanaan pilkada yang semakin hari tampak semakin pragmatis saja dengan menggunakan money politik. “Sehingga, dalam pilkada yang menang adalah yang berduit. Ini konstitusinya yang salah atau memang rakyatnya yang pragmatis dan mata duitan? Jadi perlu kebijakan yang tepat untuk mengatasi keruwetan ini,” keluh dia.

Menurut Cak Imin, Halaqah Ulama Rakyat merupakan ikhtiar para ulama untuk memperjelas posisi konstitusi di kehidupan berbangsa dan bernegara. “Bahkan, ulama yang terlibat terdiri dari para ahli fiqih dan hukum keagamaan, yang tentu memahami persoalan sosial kemasyarakatan,” kata Cak Imin.

Menurutnya, Halaqah Tabayyun Konstitusi ini diharapkan dapat menyaring ide-ide ulama untuk meneguhkan pembangunan yang sudah baik, termasuk menyampaikan masukan kritis terhadap pemimpin negara ini.