Dukung BBM Satu Harga di Papua, BI Sediakan Uang Receh Rp 15 Miliar



( 2016-11-28 04:02:18 )

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mengenai BBM satu harga, Bank Indonesia (BI) melakukan distribusi uang kecil di seluruh kabupaten di wilayah provinsi Papua, termasuk daerah pegunungan tengah Provinsi Papua.

Tujuannya, apabila masyarakat membeli BBM sebanyak 1 liter, maka SPBU dapat memberikan uang kembalian sesuai dengan nominal yang seharusnya.

"Mendukung kebijakan harga BBM satu untuk Papua, Bank Indonesia menyalurkan uang recehan logam (koin) mulai dari nilai nominal Rp 20.000 sampai nilai Rp 50 di seluruh wilayah Papua," ujar Pimpinan BI wilayah Papua, Joko Supratikto, di Jayapura, pada hari Minggu (27.11.2016).

Joko Pratikto mengakui, peredaran uang recehan logam di wilayah Papua selama ini sangat jarang, sebab mahalnya harga barang –barang yang terjadi di wilayah Papua membuat pedagang setempat membulatkan harga per seribu.

"Uang kecil (logam) jarang ditemui di wilayah pedalaman Papua, karena transaksi perdagangan biasanya dibulatkan dengan harga per Rp 1.000. Contohnya jika harga sesuatu barang Rp 6.650 biasanya dibulatkan menjadi Rp 7.000," katanya.

Namun dengan kebijakan pada harga BBM satu untuk Papua, maka BI menyediakan uang recehan di seluruh wilayah Papua. Harga BBM jenis premium ditetapkan pemerintah Rp 6.450/liter, dengan sendirinya uang recehan logam nilai Rp 50 diperlukan untuk kembalian.

"Ketika transaksi di masyarakat membutuhkan nilai uang recehan Rp 500 sampai Rp 50 tentu kewajiban kita untuk menyediakan, seperti halnya harga BBM sekarang seharga Rp 6.450 maka uang Rp 50 harus tersedia," ujar Joko Supratikto.

Pratikto menjelaskan, pada 19 kabupaten sasaran BBM satu harga, 2 kabupaten di antaranya telah dilaksanakan Kas Keliling, yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Yahukimo. Sedangkan 17 Kabupaten lainnya akan segera dilaksanakan Kas Keliling ke sana dalam jangka waktu mulai dari November sampai dengan akhir tahun 2016.

Jumlah uang yang telah didistribusikan sebanyak Rp 15.191.500.000 dengan rincian uang nilai nominal Rp 20.000 sebanyak Rp 7.200.000.000, nilai nominal Rp 10.000 sebanyak Rp 4.400.000.000, nilai nominal Rp 5.000 sebanyak Rp 2.200.000.000, nilai nominal Rp 2.000, sebanyak Rp 880.000.000, nilai nominal Rp 1.000 sebanyak Rp 440.000.000, nilai nominal Rp 500 sebanyak Rp 27.500.000, nilai nominal Rp 200 sebanyak Rp 22.000.000, nilai nominal Rp 100 sebanyak Rp 11.000.000, dan nilai nominal Rp 50 sebanyak Rp 11.000.000.

Untuk 15 kabupaten yakni Memberamo raya, Memberamo tengah, Intan Jaya, Puncak Jaya, Nduga, Puncak, Tolikara, Lanny Jaya, Yalimo, Boven Digoel, Pania, Dogiyai, Deiyai, Pengunungan Bintang, dan Yapen dengan rata-rata per kabupaten sebesar Rp 763.250.000, sedangkan kabupaten Mappi dan Asmat masing-masing sebanyak Rp 1.126.750.000.