Sri Mulyani Tak Puas Hanya 9 Proyek Pemerintah-Swasta yang Gol



( 2016-11-24 07:10:10 )

Inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau dikenal dengan Public Privat Partnership (PPP) yang dirancang pemerintah Indonesia sudah berjalan 10 tahun. Dalam perjalanannya baru 9 yang telah mencapai pencairan dana (financial close).

Menteri Keuangan (Menkeu)‎, Sri Mulyani Indrawati mengutarakan hal tersebut saat acara Indonesia PPP Day 2016 : Innovative Fiscal Support for Better Public Services di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Dia mengatakan, Indonesia masih membutuhkan anggaran infrastruktur sekitar Rp 5.000 triliun sampai 2019 untuk mengurangi kesenjangan (gap) infrastruktur di Tanah Air. Mengutip laporan McKinsey, Ia menuturkan, Indonesia memiliki gap infrastruktur 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Gap Indonesia atas kebutuhan infrastruktur paling tinggi.

"Jadi kita sangat butuh infrastruktur untuk dapat mengejar ketertinggalan agar dapat setara dengan negara-negara maju. Namun estimasi Bappenas, pemerintah tidak dapat memenuhi pembiayaan hanya dari APBN saja, sehingga penting untuk pelaku lain, yaitu pihak swasta untuk ikut serta," terang Sri Mulyani.

Indonesia, Ia mengakui, sudah menjalankan skema pembiayaan PPP sejak 10 tahun lalu. Fasilitas yang disediakan Kementerian Keuangan yaitu, penyiapan proyek, dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund/VGF), dan penjaminan infrastruktur. Ini semua adalah inovasi dari Kementerian Keuangan selaku pengelola fiskal.

"Tapi sudah berjalan 10 tahun, proyek yang sudah mencapai financial close ada 9 proyek, sedikit ya untuk waktu 10 tahun. Jadi saya mengharapkan bisa lebih cepat dan banyak lagi sehingga dapat menutup infrastruktur gap yang ada di Indonesia," jelas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Menurut Sri Mulyani, kendala pendanaan skema PPP merupakan persiapan dari proyek itu sendiri. Bagaimana membangun pipeline atau daftar proyek yang benar-benar siap secara teknis dan keuangan karena membutuhkan waktu untuk koordinasi, estimasi dari sisi studi kelayakan, keekonomian dalam proyek itu, kemampuan untuk membangun.

"Koordinasi antar instansi sering membutuhkan waktu yang cukup panjang. Kalaupun sudah punya preparation dan siap di bidding-kan agar swasta betul-betul berminat, kita mesti benar-benar meyakinkan bahwa proyek ini memiliki return. Dan jika tidak memadai, minta fasilitas dari pemerintah agar punya daya tarik," papar dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan melanjutkan, pelaksanaan skema KPBU yang ada di Indonesia selama 10 tahun, sejak 2005 sudah membuahkan hasil.

"Ada 9 proyek yang telah ditandatangani, seperti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang 2x1.000 Megawatt, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Palapa Ring, dan 6 jalan tol," ujar Robert.