Polri: Izin Demo 25 November Paling Lambat Hari Ini



( 2016-11-23 06:42:29 )

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah surat pemberitahuan terkait rencana unjuk rasa pada Jumat 25 November oleh sejumlah ormas Islam sudah diajukan ke Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan, kalau unjuk rasa tersebut jadi dilakukan, pihaknya meminta supaya perwakilan ormas segera menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya paling lambat hari ini.

"Saya belum lihat (surat pemberitahuan unjuk rasa). Nanti akan coba kita cek juga ke Polda. Sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak berunjuk rasa, untuk menyampaikan pemberitahuan berdasarkan undang-undang itu 3x24 jam sebelum pelaksanaan," ucap Boy di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2016.

"Jadi kalau hari Jumat (unjuk rasa), ya paling lambat hari ini untuk menyampaikan (surat pemberitahuan)," tutur dia.

Menurut Boy, pemberitahuan unjuk rasa adalah salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya surat laporan, maka petugas dapat memberikan bentuk pengamanan yang sesuai secara maksimal.

"Koordinator dapat menyampaikan penjelasan apa saja aspirasi yang akan diungkapkan nanti, alat peraganya apa, berapa jumlah massa yang disertakan. Ini menjadi bagian penting. Sebab kepolisian nantinya juga dapat mempersiapkan pelayanan keamanan," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Meski pelaporan rencana aksi nantinya dilupakan oleh para demonstran, pihaknya akan tetap sigap melakukan pengamanan. Upaya persuasif tetap menjadi prioritas utama, dibanding harus terjadi bentrok saat pembubaran paksa massa pengunjuk rasa.

"Kita berusaha persuasif. Kadang ada yang tidak memberi tahu tetap kita beri pengawalan. Agar tertib, tepat waktu, dan tidak melanggar hukum. Walaupun pada akhirnya H-1 (baru lapor) ya tetap kita beri pelayanan," jelas Boy.