Ketua KPK Bicara Terkait Dampak Korupsi yang Melanda Seluruh Lini Bangsa



( 2016-11-22 08:32:31 )

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan praktik korupsi bisa berdampak menjadi kerugian pada segala sendi kehidupan. Mulai dari kemiskinan sampai menghancurkan kondisi perekonomian negara.

"Saya akan cerita akibat dari korupsi, angka kemiskinan sampai September 2015 mencapai 28,51 juta atau sebelas persen dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari praktik korupsi," tutur Agus saat memberikan pembekalan pencegahan tindak pidana korupsi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (22/11/2016).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Selain itu, pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenhan juga terlihat hadir.

Agus kemudian menyampaikan kondisi Indonesia dari sisi ekspor-impor. Menurut Agus, Indonesia melakukan kesalahan dengan berubah dari eksportir menjadi importir. Agus menegaskan seharusnya Indonesia belajar dari Brazil tentang hal itu.

"Kita bukan mempunyai jumlah batu bara terbesar di dunia dan puluhan PLTU kita menggunakannya untuk bisa hidup. Kalau tidak disiapkan maka akan seperti dulu di kejadian yang lain," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga menyampaikan praktik korupsi menyebabkan Indonesia kehilangan ribuan hektare hutan tiap tahunnya. Bahkan, Agus menyebut, dari data yang didapatnya, setiap sektor selalu berhubungan dengan korupsi.

"Data yang lain setiap orang berhubungan dengan sektor apa pun banyak rakyat berhadapan dengan korupsi. Tingginya biaya pendidikan adalah sesuatu yang tidak perlu. Yang sangat tinggi angka KKN adalah di pengadilan dan ketemu polisi," ujar Agus.

Lalu, Agus juga menuturkan ada 115 orang dari kalangan DPR dan DPRD yang ditangkap KPK dari periode 2007 hingga 2015. Agus menyebut perkara yang paling banyak adalah pengadaan barang dan jasa.

"Di Kemenhan banyak dilakukan pengadaan barang, maka perlu integritas yang tinggi," tutur Agus.

Bagi Agus, korupsi yang masih sangat tinggi bukan berarti tidak memiliki harapan. Agus menuturkan apabila suatu lembaga sudah menegakkan integritas, maka performanya pun akan tinggi juga.

"Sebelum ada KPK indeks persepsi korupsi Indonesia sebesar 1,9 persen. Sekarang pelan-pelan menjadi naik. Waktu 1,9, Thailand di angka 3,8, dan Malaysia 5,0 persen. Dari 19 tahun yang lalu masih segitu aja Thailand. Tapi kita bisa naik dan mendekati Thailand, yang sulit kita kejar adalah Singapura. Tahun 2015 nilai Indonesia di angka 3,6 persen," tutur Agus.

Menurut Agus, pemberantasan korupsi di Indonesia tetap berjuang dengan gambaran data yang memiliki harapan besar. Apalagi pemerintah bisa bertransformasi menjadi lebih baik.

"Bagaimana cara mencegah, memperbaiki diri yaitu dengan melaporkan LHKPN. Misal ada gratifikasi harus dilaporkan. Kami mohon untuk dibantu. Pengembalian aset akan membuat jera para pelaku korupsi setelah hukuman badan. Ini memerlukan kerja keras karena bekerja sama dengan PPATK," tegas Agus.