Ada Hal Yang Tidak Boleh Direndahkan Menurut KH Hasyim Muzadi



( 2016-11-09 08:30:42 )

KH A Hasyim Muzadi selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Hikam Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an Depok menjelaskan bahwa di kalangan umat Islam seluruh dunia ada tiga hal yang tidak boleh disinggung atau direndahkan. Ketiganya adalah Allah SWT, Rasulullah SAW dan Kitab suci Al-Quran. “Apabila salah satu, apalagi ketiganya disinggung dan direndahkan pasti mendapat reaksi spontan dari umat Islam tanpa disuruh siapapun,” terang Hasyim Muzadi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (09/11).

Reaksi umat Islam tersebut akan segera meluas tanpa bisa dibatasi oleh dinding-dinding organisasi, partai dan birokrasi sekalipun. Kekuatan energi tersebut akan bergerak dengan sendirinya tanpa dibatasi ruang dan waktu. Fenomena Demo 4 November 2016, kata dia, secara lahiriah dipimpin oleh beberapa tokoh yang merasa terpanggil untuk membela kesucian kitabnya. Umat Islam yang hadir membuktikan adanya kekuatan (energi spritiual) yang dahsyat dari pengaruh Al-Quran tersebut.

Hal ini dapat dibuktikan para pemimpin yang melakukan demo atau mengumpulkan masa tanpa dorongan spiritualisme tidak mungkin dapat menggerakan umat yang berjumlah jutaan. Mereka berjalan dengan damai, tertib dan siap untuk berkorban. Karena itu pula, Hasyim Muzadi berpendapat sesungguhnya tidak perlu dicari dalang, provokator atau siapa pihak yang membayar. Sebab provokator dan bayaran setingkat apapun tidak akan mampu menggalang kekuatan tersebut. Yang ada mereka adalah menempel gelombang besar untuk kepentingannya bukan kemampuan menciptakan gelombang itu sendiri.|

Diungkapkan, kedahsyatan energi Al-Quran hanya bisa dimengerti, dirasakan dan diperjuangkan oleh orang yang memang mengimani Alquran. Hal ini sangat sulit diterangkan kepada mereka yang tidak percaya kepada Alquran, berpikiran atheis, sekuler dan liberal. Sebab mereka jangankan memahami energi Alquran, menerima Alquran pun belum tentu bisa. Sehingga perdebatan antara keimanan kepada Alquran dan ketidakpercayaan kepada Alquran hanya akan melahirkan advokasi bertele-tele dan berbagai macam rekayasa.

Al-Quran sebagai kitab suci sekaligus kitab pembeda (Al-Furqon) yang membedakan antara yang hak dan yang batil. Tidak heran kalau kemudian kelihatan dikalangan umat Islam sendiri mana yang bertindak sebagai pejuang, sebagai pengikut perjuangan yang ikhlas tanpa pamrih, yang mengambil posisi memanfaatkan keadaan dan mana yang memang menyelewengkan Al-Quran. Sedangkan di kalangan non muslim sendiri hanya sangat sedikit yang membuat konflik lintas agama dengan kaum muslimin. Mereka adalah pihak yang sudah basah politisasi dan kapitalisasi ekonomi serta hegemoni kekuasaan. Sedangkan mayoritas mutlak non muslim tetap bersatu bersama kaum muslimin dalam penegakan NKRI.

Di era demokratisasi politik Indonesia, gerakan pembelaan AlQuran tidak akan lolos dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan politisasi yang tujuannya membelokkan dan mengaburkan tujuan suci tersebut. Politisasi sebenarnya tidak hanya terjadi pada tanggal 411 malam hari, tetapi dimulai semenjak rakyat merasakan penggunaan kekuasaan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu pihak yang memiliki kepentingan.

Seorang gubernur petahana yang akan mencalonkan kembali sebagai gubernur diharuskan oleh undang-undang untuk menjalani cuti. Artinya tidak boleh ada penggunaan kekuasaan didalam proses demokratisasi pemilihan. Apabila terjadi termasuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. “Perdebatan tentang siapa dalang, provokator, penunggangan politik, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi sebagai isu, demi kesatuan dan persatuan NKRI,” kata Hasyim.

Akan lebih bermanfaat jika fokusnya pada kewajiban negara dalam melindungi hak yang adil dari kaum muslimin indonesia. Sehubungan dengan adanya penistaan alquran tersebut yang diproses menurut hukum negara (UU No 1. Tahun 1965). “Hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di Indonesia pada kasus Arswendo, Lia Eden dan Musadek. Namun bedanya mereka tidak sebesar Ahok,” urainya.

Kepada umat Islam, mantan Ketum PBNU itu berpesan agar terus memperbaiki kualitas perjuangannya, menjaga kemurnian perjuangan pembelaan Al-Quran dengan tidak mencampuradukkan dengan isu khilafah, pendirian negara Islam, memberi peluang terhadap ISIS, peluang terhadap teroris dan perlawanan terhadap pesatuan dan kesatuan bangsa.

Jika hal-hal tersebut dilakukan oleh kaum muslimin maka akan menjadi alat pukul balik terhadap kaum muslimin itu sendiri, dan dapat mengakibatkan umat islam bercerai-berai. “Seluruh kaum muslimin apapun ormasnya jangan beranggapan bahwa sekat-sekat ormas itu dapat menghadang energi alquran. Karena kalau dipaksakan, justru berakibat tidak ditaatinya pemimpin oleh umatnya sendiri yang memang ghirah alqurannya tinggi,” kata Hasyim.

Terakhir, Hasyim mengingatkan bahwa upaya menciptakan opini bahwa Ahok tidak menistakan agama tampak akan berlanjut. Semuanya kembali kepada pihak kepolisian, apakah akan merujuk pada Sikap dan Pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau tidak. “Hasil Finalnya tersebut bergantung siapa yang dimintai pendapat dan fatwanya oleh pihak kepolisian. Semoga akan selaras dengan keputusan MUI (Majelis ulama Indonesia),” ucap Hasyim mengakhiri.