Kemenhub Optimalkan Logistik Jalur Laut untuk Kurangi Beban APBN



( 2016-11-02 02:31:24 )

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoptimalkan pengangkutan logistik lewat laut di luar Pulau Jawa. Selama ini, cost logistik memanfaatkan jalur darat memiliki biaya yang cukup besar secara langsung dan berdampak pada anggaran APBN. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemanfaatan jalur laut untuk pengangkutan logistik bisa maksimal jika dilakukan pengawasan maksimal.

"Itu terutama untuk daerah-daerah di luar pulau jawa seperti di Lombok, Labuan Bajoe dan sekitarnya. Selama ini pengangkutan logistik memanfaatkan jalur darat menggunakan truk memiliki dampak terhadap kerusakan jalan. Karenanya akan kami minimalisir dengan mengoptimalkan penggunaan kapal yang ada," ungkap dia di Jakarta.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala daerah terkait seperti di Lombok, Labuan Bajoe, Sumbawa dan sekitarnya. Dirinya mengaku menemukan banyaknya faktor yang menyebabkan logistik lebih banyak diangkut menggunakan jalur darat dibanding jalur laut.

"Misalnya, perjalanan kapal yang tidak efisien, belum lagi faktor ego sektoral dimana pejabat pemerintah daerah lebih senang pengiriman logistik diangkut lewat darat. Jadi ini akan kami evaluasi semua dan memaksimalkan penggunan kapal laut," ungkap dia.

Dia menambahkan bahwa kombinasi kapal laut terutama untuk jenis kapal Ro-Ro dengan penggunaan truk lewat darat bisa diintensifkan melalui keterlibatan semua pihak.

"Termasuk nanti Pelni juga akan saya minta untuk koordinasi memangkas jalur yang terlalu panjang. Kalau selama ini ada delapan jalur supaya bisa dikurangi menjadi empat jalur besar misalnya. Kemudian sisanya diangkut melalui Truk. Jadi, jangan semua logistik dipusatkan melalui jalur darat truk," paparnya.

Sebagai informasi, pengangkutan jalur logistik ke daerah-daerah tertentu memanfaatkan kendaran berat seperti truk berdampak pada kerusakan jalan. Jalur terparah yang paling berdampak ada pada wilayah Jawa Timur melintasi Pulau Bali, Lombok dan sekitarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, kerusakan jalan akibat kendaraan berat mengakibatkan perlunya perbaikan jalan setiap tahun yang dibebankan dalam APBN.

"Itu setiap tahun, rata-rata Rp22 triliun harus dianggarkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Makanya, ini perlu jadi perhatian supaya kendaraan truk itu juga dibatasi dan pengangkutan logistiknya diangkut melalui jalur laut," ungkap dia, belum lama ini.

Kemenhub sendiri telah menerbitkan keputusan menteri nomor 655 tahun 2016 tentang pembatasan waktu operasi angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum di ruas jalan nasional Pandaan-Malang Provinsi Jawa Timur. Keputusan tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas yang padat dengan melarang kendaraan melintas di atas dua sumbu.