Tingginya Beban Bunga Sebabkan Rasio Utang Pemerintah 2017 Capai 27% PDB



( 2016-10-31 08:38:35 )

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan kalau pemerintah akan menjaga rasio utang tahun depan di kisaran 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meski terdapat penambahan utang baru untuk menambal defisit.

"Kita akan tetap berusaha menjaga (rasio utang) supaya tidak mengalami kenaikan tajam, saat Indonesia mengambil langkah-langkah melindungi ekonomi dari tekanan global maupun prioritas pembangunan," tutur Sri Mulyani, Jumat (28/10) seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, ada tambahan pembiayaan dari penerbitan surat utang sebesar Rp384,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yang akan dimanfaatkan untuk pendanaan investasi maupun kegiatan pembangunan yang lebih produktif.

Ia berpendapat, utang tersebut akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendanai proyek infrastruktur strategis, mendukung program penguatan modal bagi pengusaha kecil, serta insentif pembiayaan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Tetapi, Sri Mulyani juga memberikan perhatian khusus kepada neraca keseimbangan primer, yang pada APBN 2017 mencapai Rp109 triliun. Artinya, pemerintah tetap akan menanggung beban bunga utang yang cukup tinggi di tahun depan.

"Kami akan tetap terus memperbaiki pondasi fiskal sehingga beban bunga dapat menurun dengan adanya confident terhadap prospek kebijakan APBN yang prudent dan berhati-hati, tetapi cukup ambisius untuk dapat membiayai perekonomian negara," ujarnya.

Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi dari tantangan global pada 2017, ia menuturkan, pemerintah tidak hanya bergantung pada pembiayaan utang, tetapi juga dari penerimaan pajak yang targetnya meningkat 13,5 persen dari proyeksi pencapaian pada tahun 2016.

"Penerimaan pajak cukup ambisius sebab mengalami kenaikan 13,5 persen, namun kami akan lakukan secara berhati-hati, supaya target ini tak terlihat tidak realistis dan memicu masalah kredibilitas," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Penerimaan pajak untuk tahun 2017, ujar dia, akan bertumpu pada pajak non migas yang diproyeksikan tumbuh 15 persen dengan memanfaatkan momentum dari pelaksanaan program amnesti pajak yang pencapaiannya dianggap sesuai dengan harapan.

"Untuk mendongkrak pajak non migas, caranya yaitu dengan memanfaatkan perbaikan basis data pajak dan kepatuhan wajib pajak dari momentum amnesti pajak, serta melaksanakan perbaikan pada sejumlah regulasi tentang perpajakan," tutur Sri Mulyani.

Dari target penerimaan perpajakan pada APBN tahun2017 sebesar Rp1.498,8 triliun, sebanyak Rp751,7 triliun diharapkan dapat tercapai melalui Pajak Penghasilan (PPh) non migas, sedangkan sisanya sebagian besar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp493,8 triliun.