Tak Sedikit Direksi dan Komisaris pada Sektor Tambang Belum Ikut Tax Amnesty



( 2016-10-28 04:26:03 )

Sampai periode pertama selesai, tidak seluruh komisaris, direksi dan pemegang saham di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas) ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan dari data jumlahnya pun tidak mencapai setengahnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan untuk komisaris baru tercatat sebesar 44% dari total 1720 wajib pajak. Total tebusan yang dibayarkan adalah Rp 2,16 triliun dengan nilai terendah Rp 200.000 dan tertinggi Rp 148,6 miliar.

"Masih terdapat 56% yang belum bayar," ujar Ken dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Direksi dari perusahaan di sektor tersebut baru 36% dari total 2372 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Total uang tebusannya adalah Rp 1,05 triliun dengan nilai terendah Rp 46 ribu dan tertinggi Rp 85,9 miliar.

Dan untuk pemegang saham tercatat 47% dari 2.972 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Total tebusan yang dibayarkan adalah Rp 2,57 triliun dan terendah adalah Rp 30 ribu dan tertinggi adalah Rp 180 miliar.

"Tuh kan ternyata ada pemegang saham yang bayar hanya Rp 30.000," terangnya.

Ken berharap wajib pajak di sektor ini dapat mengikuti program tax amnesty, sebab terbukti banyak sekali ketidakpatuhan terhadap pajak.

"Nilainya terbilang sangat fantastis kecil. Fantastis kan bisa besar bisa kecil," pungkas Ken.