Alasan KPU Belum Sikapi Isu SARA Pilkada Serentak



( 2016-10-12 02:10:13 )

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro angkat bicara soal maraknya isu pada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA jelang Pilkada serentak pada tahun 2017.

Juri mengaku mengaku banyak mendapat komplain terkait hal ini.

Namun, KPU, lanjut dia, belum KPU belum bisa bertindak menyikapi komplain tersebut karena penetapan pasangan calon secara resmi baru diumumkan pada tanggal 24 Oktober nanti.

"Sekali lagi kami sampaikan pengaturan paslon akan baru efektif saat ditetapkan pada tanggal 24 Oktober dan itu baru aktif peraturan KPU terhadap paslon. Jadi, kalau sekarang banyak komplain dari para pendukung, ini belum bisa diatur KPU," jelas Juri di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Ke depan, Juri mengimbau agar isu SARA tidak berkelanjutan karena sangat memicu kegaduhan.

"Eksploitasi isu SARA sangat berpotensi muncul kegaduhan. KPU mengimbau agar tidak melakukan hal-hal itu agar menjelang kampanye suasana aman tidak gaduh," ujar Juri.

Manfaatkan Kampannye

Juri Ardiantoro mengatakan kampanye adalah penting untuk membangun pemahaman antara pasangan calon (paslon) pilkada dengan pemilih. Lewat kampanye, pemilih lebih tahu siapa calon yang cocok dengan mereka.

"Pada masa kampanye inilah pasangan calon dapat menyampaikan, mempromosikan, mengkampanyekan baik itu profil visi, misi, program janji dan sejenisnya," ujar Juri.

Menurut Juri, ada dua kepentingan dari kampanye ini, yakni kepentingan calon dan pemilih untuk tahu profil mereka.

"Karenanya masa kampanye harus dimanfaatkan. Jangan sampai masa ini dianggap tidak penting dan malah melakukan manuver (negatif) seperti membeli suara dan sebagainya," kata dia.