Fraksi Golkar Karawang Akhirnya Menolak Penyediaan Mobil Dinas DPRD



( 2016-10-05 04:50:31 )

Penyediaan puluhan mobil dinas untuk para anggota DPRD karawang akhirnya ditolak oleh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karawang setelah menerima perintah dari Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi. “Kita sudah rapat fraksi, dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Karawang Sri Rahayu. Hasil rapat internal fraksi, kita menolak realisasi pengadaan mobil dinas baru untuk anggota dewan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD setempat Teddy Luthfiana, di Karawang, Selasa (04/10).

Ia menyatakan, pada dasarnya cukup banyak pertimbangan sampai pihaknya menolak penyediaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang. Selain ada perintah dari Ketua DPD Golkar Jabar, alasan menolak penyediaan mobil dinas DPRD Karawang juga dilakukan atas dasar respons masyarakat tentang rencana penyediaan mobil dinas tersebut yang negatif. “Kita memahami dan membuka hati tentang pengadaan mobil dinas ini. Masih ada anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, kita menolak pengadaan mobil dinas tersebut,” kata Teddy.

Saat ini pelayanan publik seperti di bidang kesehatan dan pendidikan di Karawang masih belum maksimal. Sehingga, belum waktunya dilakukan penyediaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang. “Kami menyarankan agar alokasi dana sempat dialokasikan untuk pembelian mobil dinas (anggota Fraksi Golkar berjumlah tujuh orang), dialokasikan ulang untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.

Ketua Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina mengaku sudah memerintahkan agar anggota fraksinya di DPRD Karawang menolak penyediaan puluhan mobil dinas untuk anggota legislatif. “Saya sudah instruksikan Fraksi Golkar menolak mobil dinas untuk mereka. Pertimbangannya, masih banyak kesenjangan sosial di masyarakat. Anggaran harus pro rakyat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan kadernya di jajaran Fraksi Golkar DPRD Karawang untuk menolak kendaraan dinas. “Jajaran Fraksi Golkar DPRD Karawang harus menolak pengadaan kendaraan dinas untuk para anggota legislatif,” katanya.

Dedi sebelumnya juga telah mengintruksikan kadernya di fraksi di DPRD Jawa Barat agar tidak menerima mobil dinas jenis Toyota Innova sebagai fasilitas melekat bagi para anggota dewan. “Saya pastikan tidak ada satu pun anggota Fraksi Golkar di DPRD Jawa Barat yang menerima mobil dinas. Kalau kedapatan ada, secepatnya saya lakukan Pergantian Antarwaktu (PAW),” kata dia.

Larangan menerima mobil dinas itu sendiri tidak hanya diberlakukan kepada kader Golkar di DPRD Provinsi Jabar. Dedi juga menginstruksikan penolakan mobil dinas baru bagi kader Golkar di Karawang. Pemkab Karawang sendiri mengeluarkan uang lebih dari Rp 7 miliar untuk membeli 42 unit mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Sekretaris Daerah Karawang Teddy Ruspendi Sutisna sebelumnya menyatakan anggaran pembelian mobil baru untuk para anggota dewan itu sudah masuk dalam APBD Karawang 2016. Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan mencapai Rp 190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp 7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.

Sebesar 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan seluruh anggota DPRD Karawang non-unsur pimpinan. Berikutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.