OJK Membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)



( 2016-10-03 03:01:30 )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta berusaha terus meningkatkan angka literasi keuangan, dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat Kabupaten.

Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho mengatakan, dari 4 Kabupaten 1 Kotamadya di DIY, baru Kabupaten Kulonprogo yang telah terbentuk TPAKD.

Lebih lanjut dia menerangkan, meski sudah terbentuk, tetapi TPAKD di Kulonprogo belum maksimal beroperasi karena menunggu dikukuhkan secara resmi oleh pemerintah setempat bersama OJK.

Sementara Kabupaten yang lain masih dalam proses pembentukan. Kami berharap Kabupaten/Kota yang lain segera menyusul, ucapnya. Nantinya TPAKD akan langsung mendatangi berbagai lokasi yang selama ini angka literasi keuangan masih minim,terutama di daerah tertinggal.

Diterangkan mereka akan mencari solusi dengan melalui berbagai tahapan untuk meningkatkan akses lembaga keuangan ke sebuah wilayah.

Alasannya selama ini masih ada titik-titik tertentu yang memang akses lembaga keuangannya masih minim, bahkan ada wilayah yang sama sekali belum ada lembaga keuangannya. Fauzi menjelaskan TPAKD akan berusaha memetakan apa hambatan masyarakat dalam mendatangi lembaga keuangan.

Dia menambahkan TPKAD akan membuat program yang terukur dengan memetakan hambatan, kendala dan peluang yang membuat angka literasi serta akses lembaga keuangan di suatu wilayah minim.

TPAKD akan berusaha melakukan sinkronisasi program berbagai lembaga sehingga nanti akan ada tahapan yang jelas dari program pengentasan kemiskinan ini. Tugas TPAKD tidak hanya sekedar meningkatkan literasi keuangan saja, pungkasnya.