Persiapan Ditjen Pajak Hadapi Serbuan Pengusaha Ikut Tax Amnesty



( 2016-09-26 05:14:15 )

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak melakukan antisipasi khusus menyusul rencana para pengusaha besar untuk bersama-sama ikut pengampunan pajak atau tax amnesty pada 27 September 2016.

Menteri Keuangan ‎Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala fasilitas layanan tax amnesty sejak program ini bergulir. Diharapkan fasilitas-fasilitas ini dapat melayani para wajib pajak baik besar maupun kecil untuk ikut tax amnesty.

‎"Kalau persiapan khusus tidak. Kami sudah mulai dari Juli menyiapkan untuk mereka," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Senin (26.09.2016).

Dia menuturkan, para pengusaha ini dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dalam pelayanan tax amnesty yang tersebar di beberapa tempat. Dengan demikian, tidak terjadi‎ antrian yang panjang saat mendaftar untuk ikut program ini.

"Untuk pengusaha-pengusaha besar juga ada konter yang kita buka di bank, di Bursa Efek Indonesia, atau kita buka di sini. Jadi tidak ada. Kita tunggu aja, kita ingin mereka betul-betul datang dan melakukan deklarasi dan membayar tebusan," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

Dia menuturkan, sejak awal pihaknya telah menyiapkan fasilitas-fasilitas khusus untuk melayani para wajib pajak besar di beberapa kantor pelayanan pajak (KPP). Namun demikian, ‎para pengusaha yang ingin ikut tax amnesty bisa mendaftar di semua KPP untuk membuka layanan tax amnesty.

"Kami siap semuanya, ada ruangan khusus yang sudah ada. Tapi tidak semua diarahkan ke sana, bisa di Kantor Pusat DJP atau di mana saja," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, ‎ratusan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serentak akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 27 September ini.

Langkah tersebut menyusul 400 pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sudah ikut serta di periode pertama tax amnesty dengan tarif 2 persen.

"Jumlah kita sudah pasti lebih, karena Apindo merupakan anggota dari Kadin. Wakil Ketua Umum Kadin juga sudah banyak yang ikut tax amnesty," jelas Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.

Rosan mengaku telah mengimbau kepada seluruh anggota Kadin Indonesia, asosiasi, dan pengusaha lain untuk serempak ikut program tax amnesty pada tanggal 27 September ini. Salah satu tujuannya untuk mengejar tarif tebusan tax amnesty 2 persen.

"Saya imbau kepada seluruh anggota Kadin di pusat dan daerah, asosiasi, serta pengusaha lainnya untuk ikut tax amnesty pada tanggal 27 September ini, jadi serempak. Kenapa tanggal 27? Biar keren saja," kata dia.