Hanjin Shipping Setop Operasi di RI



( 2016-09-15 09:35:51 )

Perusahaan pelayaran kargo paling besar yang berasal dari Korea Selatan Hanjin Shipping Co., menghentikan operasinya di Indonesia. Hanjin, perusahaan pelayaran terbesar ketujuh di dunia, mempunyai mitra usaha di Indonesia yang berperan penting dalam membantu kelancaran pengiriman kargo internasional.

Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menilai, tidak beroperasinya Hanjin, bisa berdampak pada pelayanan kargo dan kontainer di pelabuhan serta bisnis pelayarannya di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, menegaskan akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping, banyak kontainer yang tertahan dan menumpuk di terminal peti kemas pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

"Dampak yang ditimbulkan dari berhenti beroperasinya perusahaan pelayaran terbesar Hanjin tersebut diantaranya terjadinya penumpukan kontainer Hanjin di terminal peti kemas yang akan menghambat kelancaran di pelabuhan," tutur Tonny dalam keterangannya, Kamis (15/9/2016).

Selain adanya penumpukan barang atau kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, terjadi juga dampak lain yang dipastikan dapat timbul adalah adanya keterlambatan pengiriman logistik baik untuk ekspor maupun impor.

Dalam hal ini, kekhawatiran para pengusaha karena adanya double cost yang memberatkan mereka tentunya merupakan salah satu alasan penyebab kontainer-kontainer tersebut menumpuk di pelabuhan.

Tidak hanya itu, efek dari permasalahan finansial pihak pelayaran Hanjin juga menjadi unsur penting dalam asuransi sebab dapat dipastikan kapal-kapal milik Hanjin akan berhenti beroperasi dimana pun berada.

Perusahaan pelayaran mendapat kerugian karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping salah satunya agen umum kapal Hanjin di Indonesia yaitu PT. Bumi Laut Shipping Co. yang tentu saja ikut terkena dampak kerugian.

Kemenhub Memnuat Tim Penanganan

Dari kondisi tersebut dan dampak yang diprediksi akan terjadi karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah mengambil langkah efektif dengan membuat Tim Terpadu untuk penyelesaian penanganan kontainer barang ekspor impor yang ada di pelabuhan.

"TIm ini nantinya akan memiliki anggota diantaranya Instansi Pemerintah terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Operator Pelabuhan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Perusahaan Pelayaran, Pemilik Barang serta pihak Hanjin Shipping Co.Ltd. dengan tugas utama yaitu mencarikan solusi bagi para pelaku bisnis pelayaran yang terkait dengan berhenti beroperasinya Hanjin Shipping," papar Tonny.

Nantinya tim ini akan memformulasikan skema penyelesaian permasalahan yang muncul akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping. Selain itu tim ini akan menjadi sarana mediasi bagi para pemilik barang, perusahaan pelayaran dan agen umum kapal PT. Bumi Laut Shipping Co.