Partai Demokrat Memperingatkan Jokowi Atas Hukuman Pemakzulan



( 2016-09-09 09:04:28 )

Partai Demokrat mengingatkan Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi untuk berhati-hati jangan sampai melanggar Undang Undang dengan memilih kembali Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM, karena hal tersebut dapat terancam kena pemakzulan.

"Saya sampaikan bahwa (mengangkat Arcandra jadi menteri) itu hak prerogatif Presiden, tidak bsa diintervensi, PD (Demokrat) juga tak akan intervensi. Tapi kami lihat nanti. Kalau terjadi pelanggaran UU, berbahaya bagi Presiden," ucap anggota Komisi I DPR RI, dari Fraksi Demokrat, Syarif Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (09/09).

Menurut Syarif, penetapan status Arcandra sebagai warga negara Indonesia per 1 September 2016 hanya didasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM lemah dan melanggar UU. "Kita lihat dulu. UU tak bisa dilanggar oleh siapapun, oleh presiden, oleh menteri, keputusan menteri itu dibawah UU. Kalau terjadi pelanggaran, bisa interpelasi, bisa di-impeachment (Makzulkan). Kita lihat nanti," papar Menteri Koperasi dan UKM era Preside Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Syarif juga menyayangkan masalah adminstrasi negara yang diabaikan saat pengangkatan Arcandra sebelumnya ketika masih berstatus berkewarganegaraan ganda. "Itu urusan presiden terpilih. Waktu SBY ada Fit and Profer test, semua persyaratan, kesehatan ada prosedur dan sistemnya. Lain presiden lain gayanya," tegasnya.