Tunggakan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Membengkak



( 2016-09-09 04:38:57 )

Tunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami kenaikan, terutama iuran BPJS secara mandiri. Untuk itu, BPJS Kesehatan mulai mengatur pembayaran dengan memberlakukan Virtual Account (VA) Keluarga. Pemberlakuan VA Keluarga ini efektif mulai tanggal 1 September 2016 kemarin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Upik Handayani mengakui, angka kepatuhan pembayaran iuran BPJS di Yogyakarta perlu ditingkatkan, terutama dari kepesertaan mandiri.

Saat ini angka kepatuhan iuran mandiri BPJS Kesehatan baru 66% dari total kepesertaan yang mencapai 200 ribu peserta. Dan baru sekitar 30% patuh dan lancar melakukan pembayaran. Makanya kami perlu untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, ungkapnya, Kamis (8/9/2016).

Saat ini, total kepesertaan BPJS kesehatan dibanding dengan jumlah penduduk mencapai 74,66%. Dari 3,595 juta orang penduduk Yogyakarta, ada sekitar 2,684 juta orang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, 1,6 juta orang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta. Sementara dari Kabupaten Sleman dan Kulon Progo jumlahnya mencapai 1 juta orang.

Dari jumlah tadi, sekitar 224.100 peserta merupakan peserta bukan penerima upah (PBPU) yang membayar secara mandiri. Dan 155.482 adalah bukan pekerja (BP) yang juga membayar iuran secara mandiri. Dua golongan inilah yang nantinya menjadi sasaran pemberlakuan VA Keluarga. Sebuah ketentuan baru di mana pembayaran iuran peserta mandiri untuk keseluruhan anggota keluarga menjadi satu akun.

Biasanya, lanjutnya, iuran pembayaran dilakukan untuk setiap anggota. Dan setiap anggota keluarga akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan tarif bank yang diberlakukan dalam sekali transaksi. Namun kali ini, karena pemberlakuan VA keluarga ini maka tarif hanya diberlakukan satu saja, tidak seluruh keluarga. Tentu hal ini akan menghemat pengeluaran dari keluarga tersebut. Saat ini sistem kami baru transisi. Jadi wajar jika terkadang trouble, ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan VA Keluarga ini selain untuk membantu meringankan pengeluaran dari peserta, juga untuk melakukan penertiban akun-akun yang selama ini masih banyak tunggakan. Karena adanya tunggakan tersebut, maka jumlah klaim BPJS Kesehatan di Yogyakarta jebol. Penertiban ini juga untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pemerintah.

Kepala Unit Manajemen Kesehatan dan Rujukan BPJS Kesehatan Yogyakarta, Fatma Kurniawati mengungkapkan, jumlah tunggakan dari peserta mandiri mencapai sekitar Rp11 miliar. Seharusnya mereka telah menerima iuran secara keseluruhan dari peserta BPJS Kesehatan mandiri sebesar Rp33,59 miliar. Namun sampai saat ini, jumlah iuran yang mereka terima hanya Rp22,3 miliar. Yang membayar hanya 66,67% dan yang menunggak 33%, ucapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang membawahi Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Saat ini tagihan di cabang ini mencapai Rp18,3 miliar, sementara yang diterima baru sekitar Rp11,4 miliar. Sehingga tunggakkan di cabang Sleman mencapai angka Rp7 miliar, khusus untuk yang mandiri. Angka kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara mandiri di cabang Sleman mencapai 62,3%.

Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan Jateng Yogyakarta, Aris Jatmiko menambahkan, sasaran VA Keluarga secara keseluruhan di Jateng dan Yogyakarta sebanyak 2,146 juta peserta.

Pembayaran VA Keluarga akan bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarga. Namun nanti secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta. Ini masa transisi sistem dan juga infrastruktur. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi secara masif, ujarnya.