Jokowi Pangkas Anggaran Rp 68,8 T, Pemerintah Daerah Menjerit



( 2016-08-30 02:17:22 )

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memotong anggaran Rp 133,8 triliun, sebanyak Rp 68,8 triliun dari jumlah tersebut adalah anggaran transfer ke daerah. Langkah ini membuat pemerintah daerah menjerit.
"(Pemerintah daerah) menjerit. Itu kan kita kehilangan kepercayaan oleh masyarakat. Barang yang sudah diputuskan dan mereka sudah dapat daftarnya semua, kegiatan-kegiatan kita, tiba-tiba dibatalkan. Apa alasan kita kepada masyarakat?" kata Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Nurdin Abdullah, saat berbincang di Pantai Seruni, Bantaeng, Sulsel, Senin (29.08.2016) malam.
Nurdin mengungkapkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi Pemerintah Daerah, karena kebijakan pemotongan anggaran. Pertama, kesulitan menghadapi kontraktor yang sudah memenangkan tender proyek.
"Kedua, kesulitannya adalah bagaimana membayar mereka. Oleh karena itu kita sangat berharap ada kearifan pemerintah untuk tidak hanya memotong, tapi ada solusi yang diberikan. Misalnya, apakah dengan anggaran yang dipotong ini, apakah tahun depan bisa dikembalikan. Itu kan solusi, tapi kalau tidak kan kita repot. Kalau itu dijadikan solusi, kita bisa melakukan negosisasi dengan rekanan-rekanan yang sudah berharap mengerjakan," ujar Bupati Bantaeng ini.
Solusi lain yang juga diharapkan Apkasi, kata Nurdin, Pemerintah Pusat memberikan jaminan hukum kepada para kepala daerah. Jika ada efek hukum dari kebijakan yang diambil karena pemotongan anggaran tersebut, Nurdin berharap para kepala daerah dilindungi.
"Tidak mudah lho (mengatasi dampak pemotongan anggaran), bisa digugat. Dari sisi penegakan hukum, ya bisa saja kenapa melakukan tender uangnya tidak ada," ulas doktor agrikultur dari Universitas Kyushu, Jepang, ini.
Apkasi, masih kata Nurdin, memahami keinginan Pemerintah Pusat membuat stabil postur APBN lewat pemangkasan anggaran ini. Apkasi mendukung, namun meminta solusi. Selain itu, Apkasi juga berharap kebijakan pemotongan anggaran ini tak terulang di kemudian hari.
"Kalau memang kita kesulitan, dari awal saja disampaikan, daripada di tengah jalan tiba-tiba terjadi hal seperti ini, kan kelimpungan semua kita," ucap pria kelahiran Parepare, Sulsel, 7 Februari 1963, ini.
Sebagai bagian dari pemangkasan anggaran daerah, pemerintah telah menahan pengucuran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah sebesar Rp 19,418 triliun di tahun ini.