Sri Mulyani Paparkan Terkait Pemangkasan Anggaran



( 2016-08-25 13:31:08 )

Usai rapat kerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2015, kegiatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berubah untuk menerangkan terkait pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, serta tentang perkembangan tax amnesty kepada Komisi XI DPR RI.
"Kita mau tahu alasan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun di APBN-P 2016 dan progres tax amnesty," tutur Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng Ketika mengawali Raker dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Sebelum Sri Mulyani menjelaskan terkait pemangkasan anggaran dan tax amnesty, seluruh anggota Komisi XI DPR memperkenalkan diri dulu satu persatu kepada Menkeu yang baru dilantik pada akhir Juli lalu ini.
Setelah itu, raker dilanjutkan. Sri Mulyani langsung menyampaikan tentang latar belakang pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun di APBN-P 2016, baik dari segi perekonomian dunia maupun nasional yang memberi pengaruh terhadap penerimaan APBN-P tahun ini.
"Kita memiliki langkah penghematan belanja hal ini dilatarbelakangi penerimaan negara yang dipengaruhi perekonomian saat ini. Dan kita juga sampaikan pelaksanaan tax amnesty sesuai UU Tax Amnesty," ujar Sri Mulyani.