DPR akan Gelar Paripurna Bahas APBN-P 2016 dan UU Perlindungan Anak



( 2016-08-23 02:54:42 )

DPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di tahun 2016. Seluruh fraksi akan menyampaikan pandangannya.
"Pendapat fraksi soal APBN-P, semua fraksi sudah kasih pandangan," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2016 malam kemarin.
Ade menilai apa yang dibacakan Presiden Jokowi dalam nota keuangan sudah realistis sesuai dengan kondisi Indonesia. Namun dia menyayangkan kebijakan tax amnesty yang belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh wajib pajak.
"Saya kesal terutama kepada wajib pajak yang seharusnya manfaatkan pajak, kan namanya UU Pengampunan Pajak, berarti ada yang salah dan diampuni," imbuh Ade.
Sidang Paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB. Selain itu, menurut info yang diperoleh juga akan ditetapkan pula Perppu No 1/2016 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Sebanyak 7 dari 10 fraksi menyetujui untuk menjadikan Perppu tersebut sebagai undang-undang. Tetapi penetapannya harus melalui mekanisme paripurna. Ada pun tiga fraksi yang belum menyatakan sikap yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Perppu tersebut salah satunya mengatur hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yakni kebiri secara kimiawi. Perppu diterbitkan karena maraknya kejahatan seksual terhadap anak.
"Secara konstitusional kita dapat menyetujui Perppu ini untuk kita ajukan pembahasan tingkat kedua menjadi UU. Proses selanjutnya sesuai mekanisme tatib di DPR," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher di Gedung DPR.