Daftar Kantor Pajak Tersibuk Layani Tax Amnesty



( 2016-08-22 13:17:05 )

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada beberapa kantor yang sibuk melayani wajib pajak peserta tax amnesty yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Kantor pajak tersebut tersebar dibeberapa wilayah di DKI Jakarta, Pulau Jawa dan Sumatera.
Di wilayah Jakarta sendiri Kantor Pajak Jakarta Barat sebesar (602 SPH), Jakarta Utara (407 SPH), dan Jakarta Pusat (266 SPH). Di Pulau Jawa yaitu Kantor Pajak Jawa Timur I (307 SPH), Jawa Barat I (297 SPH), Jawa Tengah I (266 SPH), Banten (266 SPH), Jawa Timur II (201 SPH).
Sedangkan di wilayah Sumatera, ada Sumatera Utara I (361 SPH), Riau dan Kepulauan Riau (230 SPH), serta Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (203 SPH).
"Kita lihat ini masih terlalu kecil," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Adapun terkait materi pertanyaan sering disebutkan oleh peserta tax amnesty antara lain soal harta (7.586 penanya), tarif (2.341 penanya), dan syarat pengajuan (499 penanya). Kemudian, soal formulir ada (593 penanya), soal WNI di luar negeri (125 penanya), serta soal kewajiban setelah tax amnesty (32 penanya).
"Kemudian isu terkini seputar informasi dan layanan amnesti pajak adalah WP hanya bisa mengajukan amnesti pajak di KPP terdaftar. Sebagai contoh, jika terdaftar di KPP Cempaka Putih maka saya hanya bisa di sana. Lalu terbatasnya waktu bagi WP dalam mengajukan amnesti pajak, dan yang terakhir terbatasnya saluran bagi WP untuk bisa mendapat Informasi yang detail," ujar Sri Mulyani
Sebagai jalan keluar dari masalah itu, Kemenkeu akan menambah lokasi tempat pelayanan (points of service) tax amnesty. Sebelumnya pelayanan tax amnesty hanya berada di 341 KPP (Kantor Pelayanan Pajak), kini ditambah dengan beberapa lokasi. Contohnya, Kantor Pusat Ditjen Pajak, 33 Kanwil Pajak melayani wajib pajak lintas kanwil/nasional (awal September), dan 207 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.
Lalu, Kemenkeu juga akan menggait Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Sedangkan di luar negeri, lokasi pelayanan tax amnesty ada di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura (8 Agustus 2016), Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (22 Agustus 2016), dan KBRI di Inggris (19 Agustus 2016).