Suku Bunga Acuan (BI) Tak Lagi Pakai BI Rate



( 2016-08-15 17:45:06 )

Di mulai pada 19 Agustus 2016 nanti, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tak lagi memakai BI Rate dan akan diganti dengan memakai 7 Days Reverse Repo Rate. Melalui kebijakan yang baru dibidang moneter ini diharapkan akan mempercepat penyesuaian perbankan untuk menetapkan suku bunganya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengutarakan, sampai saat ini sosialisasi terkait perubahan kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan pihaknya masih menjelaskan kepada para investor di dunia tentang keputusan BI yang akan ditetapkan tanggal 19 Agustus 2016.
"Mulai tanggal 19 Agustus nanti kita tidak lagi memakai BI rate, tapi menggunakan BI 7 days reverse repo rate. Dengan adanya BI 7 days reverse repo rate, kita optimis jika transmisi kebijakan dari BI di bidang moneter ini dapat ditransmisikan lebih efektif," tutur nya ketika ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Agus mengatakan, pada tanggal 18 dan 19 Agustus nanti, pihaknya akan menggelar Rapat Dewan Gubernur guna menentukan suku bunga acuan.
"Kita akan melihat nanti bagaimana kondisi dari ekonomi makro Indonesia dan bagaimana kita akan menanggapi dari sisi moneter," ujar Agus.