Publik Akan Menentang Rencana Penambahan Dana Parpol dari APBN



( 2016-08-10 08:08:29 )

Sebastian Salang selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menaksir akan ada penentangan dari publik apabila terealisasi penambahan dukungan biaya bagi partai politik (parpol) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

“Partai politik kini sedang mengalami ‘distrust’ dari publik, ini ancaman yang serius, sehingga apapun ide dari partai, apalagi pendanaan untuk partai, pasti mendapat penolakan dari publik,” ucap Sebastian di Jakarta, Rabu (10/08).

Menurutnya, pasca reformasi belum ada partai politik yang memperlihatkan responsibilitas pekerjaannya kepada masyarakat, yang menjadikan hal tesebut kemudian menjadi pertimbangan publik untuk tidak mempercayai parpol. “Pengelolaan keuangan parpol yang dijalankan saat ini, apakah yang bersumber dari APBN atau anggota, tidak dapat meyakinkan publik bahwa partai dapat mengurus dana dengan baik. Pengaturan keuangan ini sama sekali tidak ditunjukkan secara akuntabel kepada publik, sehingga kalau ada wacana dana parpol ditambah dan diambil dari APBN pasti ada penolakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sempat menyarankan agar ada penambahan bantuan dana bagi partai politik sebesar Rp 21 triliun atau satu persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rizal Djalil, juga sebelumnya menyampaikan pemberitahuan dana bantuan politik yang saat ini sebesar Rp 108 per suara memang patut dinaikkan. Penambahan biaya parpol ini ditujukan untuk menciptakan mekanisme politik yang lebih baik untuk mendatang, dikarenakan posisi parpol yang strategis untuk penyelenggaraan demokrasi negara maka hal ini dianggap penting untuk diperkuat.