Anggota DPR Dilaporkan Kepolisi Oleh Sudirman Said



( 2015-11-16 10:31:31 )

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Saidmelaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Anggota dewan itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

‎Sudirman mengatakan, dirinya telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu angota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

Pertemuan tadi bermaksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institutional dan konstitusional, ujar Sudirman, usai bertemu dengan MKD di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.

Sudirman menyebutkan kronologis pertemuan anggota DPR tersebut dengan pimpinan PT Freeport Indonesia, sebagai berikut:

1. Seorang anggota DPR bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

2. Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 pukul 14.00-16.00, bertempat dikawasan hotel Pacific Place SCBD, Jakarta Anggota DPR tersebut menjanjikan cara penyelesaian tentang lanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota DPR tersebut juga meminta diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di daerah Timika, dan meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus ‎pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut, ungkap dia.

Menurut Sudirman, seorang anggota DPR menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan negara seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan.

Tindakan itu bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan, lebih nggk patut lagi melibatkan pengusaha swasta, ungkap dia.

Menurut Sudirman, keterangan tersebut diperoleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia. Karena semenjak menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosasi dengan PT Freeport Indonesia, Sudirman meminta pimpinan PT Freeport Indonesia melaporkan setiap interaksi dengan penyelenggara kepentingan utama untuk menjaga keputusan apapun yang diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas dari campur tangan pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.

Saya melaporkan hal-hal tersebut kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar lembaga penegak kehormatan DPR ini akan mengambil langkah yangg diperlukan, ujar Sudirman.